Akhir Juni 2025, 80 Ribu Kopdes Selesai

Akhir Juni 2025, 80 Ribu Kopdes Selesai
Jakarta – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ditargetkan selesai akhir Juni 2025. Diharapkan legalitas koperasi tersebut dapat terselesaikan sebelum semester kedua 2025 dimulai. Ia menyebut, legalitas yang dimaksud terkait dengan kelembagaan dan belum termasuk bangunan.
"Jadi targetnya akhir Juni secepatnya, seluruh 80 ribu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," ujar Budi Arie, mengutip laman Antara.
Budi mengatakan saat ini terdapat 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi, dan 32 ribu desa yang sudah menjalankan koperasi.
Dari angka tersebut, kata Budi, akan ditinjau ulang  untuk bisa ditransformasikan menjadi Koperasi Desa.
"Jadi nanti kita lihat keputusannya, nanti kita konsolidasikan. Terus supaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan perintah dan instruksi Pak Presiden ini, kita bisa wujudkan dalam tempo yang tidak terlalu lama," kata Budi Arie.
Lebih lanjut, Budi mengatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola terkait dengan masalah simpan-pinjam. Menurutnya, nantinya akan ada pendampingan terhadap koperasi tersebut.
"Menteri Keuangan yang bicara itu karena ada pendampingan, itu kan cuma 80 ribu orang, nanti misalnya bank membantu pelatihan, mengawal keuangannya, pinjamannya, tapi bukan saya yang ngomong kalau itu," ungkap Budi Arie.
Sebelumnya, Budi Arie pun menegaskan bahwa pengelolaan Kopdes Merah Putih harus profesional dan transparan. Pasalnya, eksistensi Kopdes ini harus berkelanjutan, karena bukan sekadar membangun fisik tapi juga membangun orang dan sistemnya.
"Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya," papar Budi Arie.
Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. "Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi, makin cepat makin baik," ucap Budi Arie.
Lebih dari itu, Budi Arie juga berharap para pengurus Kopdes Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat.
Ditambahkan Budi Arie, dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.440 desa.
 "Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L," ucap Budi Arie.
Budi Arie kembali menegaskan bahwa melalui Kop Des Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan terangkat karena praktik - praktik tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan. Pada akhirnya Kop Des Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.
"Kopdes ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa desa. Jadi saya optimis bersama Kadin kita bisa memajukan rakyat dengan kemajuan (ekonomi) desa," ungkap Budi Arie.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya selama enam bulan ke depan. "Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung," kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan bahwa koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, dimana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya. Bila di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga bikin yang baru.
"Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para Kades tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa," kata Zulkifli.
Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli menyebutkan nanti akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden atau Inpres yang akan segera kita rumuskan.
Zulkifli menyebutkan bila Kopdes sudah memiliki usaha pokok yang sudah ada dan berjalan, maka mereka yang paling depan dalam pengadaan pupuk bagi petani, pembelian gabah dari petani, hingga menjadi fungsi pergudangan bagi produk-produk petani. "Pokoknya, Kop Des bisa menyuplai aneka kebutuhan masyarakat," kata Zulkifli.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa implementasi Kopdes Merah Putih dilakukan secara bertahap/piloting, diprioritaskan bagi desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi untuk menjadi pilot.
 "Kelompok tani yang sudah ada dapat didorong bertransformasi untuk membentuk dan menjadi anggota Kopdes," kata Sri Mulyani.

NERACA

Jakarta – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ditargetkan selesai akhir Juni 2025. Diharapkan legalitas koperasi tersebut dapat terselesaikan sebelum semester kedua 2025 dimulai. Ia menyebut, legalitas yang dimaksud terkait dengan kelembagaan dan belum termasuk bangunan.

"Jadi targetnya akhir Juni secepatnya, seluruh 80 ribu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," ujar Budi Arie, mengutip laman Antara.

Budi mengatakan saat ini terdapat 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi, dan 32 ribu desa yang sudah menjalankan koperasi.

Dari angka tersebut, kata Budi, akan ditinjau ulang  untuk bisa ditransformasikan menjadi Koperasi Desa.

"Jadi nanti kita lihat keputusannya, nanti kita konsolidasikan. Terus supaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan perintah dan instruksi Pak Presiden ini, kita bisa wujudkan dalam tempo yang tidak terlalu lama," kata Budi Arie.

Lebih lanjut, Budi mengatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola terkait dengan masalah simpan-pinjam. Menurutnya, nantinya akan ada pendampingan terhadap koperasi tersebut.

"Menteri Keuangan yang bicara itu karena ada pendampingan, itu kan cuma 80 ribu orang, nanti misalnya bank membantu pelatihan, mengawal keuangannya, pinjamannya, tapi bukan saya yang ngomong kalau itu," ungkap Budi Arie.

Sebelumnya, Budi Arie pun menegaskan bahwa pengelolaan Kopdes Merah Putih harus profesional dan transparan. Pasalnya, eksistensi Kopdes ini harus berkelanjutan, karena bukan sekadar membangun fisik tapi juga membangun orang dan sistemnya.

"Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya," papar Budi Arie.

Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. "Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi, makin cepat makin baik," ucap Budi Arie.

Lebih dari itu, Budi Arie juga berharap para pengurus Kopdes Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat.

Ditambahkan Budi Arie, dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.440 desa.

 "Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L," ucap Budi Arie.

Budi Arie kembali menegaskan bahwa melalui Kop Des Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan terangkat karena praktik - praktik tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan. Pada akhirnya Kop Des Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.

 

"Kopdes ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa desa. Jadi saya optimis bersama Kadin kita bisa memajukan rakyat dengan kemajuan (ekonomi) desa," ungkap Budi Arie.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya selama enam bulan ke depan. "Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung," kata Zulkifli.

Zulkifli menambahkan bahwa koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, dimana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya. Bila di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga bikin yang baru.

"Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para Kades tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa," kata Zulkifli.

Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli menyebutkan nanti akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden atau Inpres yang akan segera kita rumuskan.

Zulkifli menyebutkan bila Kopdes sudah memiliki usaha pokok yang sudah ada dan berjalan, maka mereka yang paling depan dalam pengadaan pupuk bagi petani, pembelian gabah dari petani, hingga menjadi fungsi pergudangan bagi produk-produk petani. "Pokoknya, Kop Des bisa menyuplai aneka kebutuhan masyarakat," kata Zulkifli.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa implementasi Kopdes Merah Putih dilakukan secara bertahap/piloting, diprioritaskan bagi desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi untuk menjadi pilot.

 "Kelompok tani yang sudah ada dapat didorong bertransformasi untuk membentuk dan menjadi anggota Kopdes," kata Sri Mulyani.

 

BERITA TERKAIT

Kebijakan Relaksasi TKDN Solusi Hadapi Aturan Tarif Trump

  Kebijakan Relaksasi TKDN Solusi Hadapi Aturan Tarif Trump Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan kenaikan…

Percepat Penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA

Percepat Penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA Jakarta – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bertemu dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan…

TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi

TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi Jakarta – PT TASPEN (Persero) sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Akhir Juni 2025, 80 Ribu Kopdes Selesai

Akhir Juni 2025, 80 Ribu Kopdes Selesai Jakarta – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan…

Kebijakan Relaksasi TKDN Solusi Hadapi Aturan Tarif Trump

  Kebijakan Relaksasi TKDN Solusi Hadapi Aturan Tarif Trump Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan kenaikan…

Percepat Penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA

Percepat Penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA Jakarta – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bertemu dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan…