Masyarakat Kalimantan Timur dan publik kini semakin geram. Setelah sebelumnya diduga mengumpulkan uang hasil pungutan liar sebesar US$ 0,8 per ton dari kegiatan Ship to Ship (STS) di Muara Berau dan Muara Jawa dengan nilai total mencapai US$ 300 juta atau Rp 5,04 triliun kini PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) memakai dana hasil kejahatan tersebut untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI.
Bukti screenshot dari laman resmi SIPP PTUN Jakarta menunjukkan bahwa pada Selasa, 1 Oktober 2024, PTB selaku Pemohon Kasasi (Tergugat II Intervensi) secara resmi mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PTUN Jakarta No. 377/B/2024/PT.TUN.JKT yang sebelumnya telah membatalkan tarif USD 1.97/ton yang dijadikan dasar pungli.
Ketua Umum APRI, Rudi Prianto dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (12/4) menyatakan, langkah PTB ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kedaulatan hukum dan akal sehat publik.“Setelah memungut uang secara ilegal dan kalah di pengadilan, sekarang uang hasil korupsi itu digunakan untuk suap melawan negara di tingkat kasasi. Ini bukan sekadar pembangkangan hukum, ini penghinaan terhadap keadilan,” tegas Rudi.
Rudi menambahkan, struktur korporasi PTB dan PT Indo Investama Kapital memperlihatkan pola pencucian uang terorganisir. Uang hasil pungli dikumpulkan melalui PTB, disembunyikan melalui PT Indo Investama Kapital, dan kini digunakan untuk membiayai manuver hukum demi mempertahankan status pungutan yang telah dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.
Menyikapi tindakan ini, APRI juga mengajukan laporan tambahan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya kepada Jamintel dan JAM PIDSUS, untuk menelusuri sumber dana biaya kasasi PTB, memeriksa arus kas dan penggunaan dana hasil pungli yang telah dilaporkan mencapai Rp 5,04 triliun.
Menyita rekening dan aset terkait sebelum uang hasil kejahatan kembali digunakan untuk melawan institusi negara.“Jika negara diam, maka yang akan dikalahkan bukan hanya hukum, tapi wibawa institusi itu sendiri,” kata Rudi.
APRI juga menyerukan KPK dan PPATK untuk mempercepat pelacakan dan pembekuan aset dari PT Indo Investama Kapital dan pihak-pihak terkait.
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada konsumen, Sharp Indonesia dengan bangga memperkenalkan dua karakter cerdas, SALLI dan SANDI, yang siap hadir…
NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Avia Avian Tbk (AVIA) atau Avian Brands memutuskan untuk…
NERACA Jakarta – Kembali menguatnya indeks harga saham gabungan (IHSG) pasca terkoreksi akibat sentimen negatif pajak AS membuat pelaku pasar…
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada konsumen, Sharp Indonesia dengan bangga memperkenalkan dua karakter cerdas, SALLI dan SANDI, yang siap hadir…
Masyarakat Kalimantan Timur dan publik kini semakin geram. Setelah sebelumnya diduga mengumpulkan uang hasil pungutan liar sebesar US$ 0,8 per…
NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Avia Avian Tbk (AVIA) atau Avian Brands memutuskan untuk…