NERACA
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menetapkan penyesuaian flexible working arrangement (FWA) bagi ASN pada tanggal 8 April 2025. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi penetapan flexible working arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, karena dapat membantu mengurai arus balik Lebaran l2025. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respons cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Menurut Menhub, kebijakan itu sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Baginya, kebijakan itu tentunya akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idul Fitri. "Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar," ujar Menhub.
Sebelumnya, pada SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025. Melalui perubahan SE itu, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025 “Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik," ujar Menhub.
Dengan fleksibilitas waktu kerja, kata Menhub, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal. Menhub mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal walaupun menerapkan kebijakan FWA. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan. “FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan," katanya pula.
Dia memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antarkementerian dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif, dan mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran. “Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik lebaran yang selamat, aman, nyaman,” kata Menhub pula.
NERACA Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan kinerja keuangan konsolidasian tahun 2024 yang telah diaudit (audited). Volume…
Respon Pemimpin Dunia Menghadapi Kebijakan Tarif AS NERACA Jakarta - Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan…
Dampak Kebijakan Trumph, Harga Emas Diprediksi Melonjak NERACA Jakarta - Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi memproyeksikan harga emas dunia berpotensi…
NERACA Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan kinerja keuangan konsolidasian tahun 2024 yang telah diaudit (audited). Volume…
Respon Pemimpin Dunia Menghadapi Kebijakan Tarif AS NERACA Jakarta - Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan…
Mengurai Kemacetan Arus Balik dengan FWA NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menetapkan…