Agar Efektif, KUR untuk PMI Dialihkan ke BP2MI

Agar Efektif, KUR untuk PMI Dialihkan ke BP2MI 
NERACA
Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pengalihan pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertujuan agar penyaluran berjalan lebih efektif. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya penyaluran KUR untuk para pekerja migran merupakan tugas Kementerian UMKM.
“Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya. Tapi, kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (BP2MI),” kata Maman Abdurrahman sebagaimana dikutip Antara, akhir pekan kemarin.
Ia menuturkan bahwa pengalihan wewenang tersebut merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Dia mengatakan bahwa pengalihan wewenang penyaluran KUR bagi para pekerja migran ke BP2MI telah mulai berjalan. “Itu memang di rapat Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM) terakhir sudah kami putuskan bahwa yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI,” ujar Maman Abdurrahman.
Pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia bagi para calon PMI maupun pekerja magang luar negeri yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun KUR Penempatan PMI untuk 150.420 debitur.
Plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar pada tahun ini. Pada Kamis (27/3), Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu peraturan dari Kemenko Perekonomian terkait KUR untuk pengembangan UMKM milik mantan PMI.
"Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri," ucap Christina Aryani.

 

 

NERACA

Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pengalihan pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertujuan agar penyaluran berjalan lebih efektif. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya penyaluran KUR untuk para pekerja migran merupakan tugas Kementerian UMKM.

“Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya. Tapi, kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (BP2MI),” kata Maman Abdurrahman sebagaimana dikutip Antara, akhir pekan kemarin.

Ia menuturkan bahwa pengalihan wewenang tersebut merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Dia mengatakan bahwa pengalihan wewenang penyaluran KUR bagi para pekerja migran ke BP2MI telah mulai berjalan. “Itu memang di rapat Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM) terakhir sudah kami putuskan bahwa yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI,” ujar Maman Abdurrahman.

Pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia bagi para calon PMI maupun pekerja magang luar negeri yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun KUR Penempatan PMI untuk 150.420 debitur.

Plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar pada tahun ini. Pada Kamis (27/3), Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu peraturan dari Kemenko Perekonomian terkait KUR untuk pengembangan UMKM milik mantan PMI.

"Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri," ucap Christina Aryani.

BERITA TERKAIT

Perluas Implementasi LCT untuk Hadapi Kebijakan Tarif AS

Perluas Implementasi LCT untuk Hadapi Kebijakan Tarif AS NERACA Jakarta - Direktur Program Pascasarjana Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan…

BNIdirect-Pelindo Optimistis Dongkrak Transaksi Digital di Sektor Logistik

BNIdirect-Pelindo Optimistis Dongkrak Transaksi Digital di Sektor Logistik NERACA Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengukuhkan…

BI Perlu Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah - Dampak Kebijakan Tarif AS

  NERACA Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Bank Indonesia (BI) melakukan upaya serius dalam melakukan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Perluas Implementasi LCT untuk Hadapi Kebijakan Tarif AS

Perluas Implementasi LCT untuk Hadapi Kebijakan Tarif AS NERACA Jakarta - Direktur Program Pascasarjana Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan…

Agar Efektif, KUR untuk PMI Dialihkan ke BP2MI

Agar Efektif, KUR untuk PMI Dialihkan ke BP2MI  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman…

BNIdirect-Pelindo Optimistis Dongkrak Transaksi Digital di Sektor Logistik

BNIdirect-Pelindo Optimistis Dongkrak Transaksi Digital di Sektor Logistik NERACA Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengukuhkan…