Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Soal Batas Akhir Laporan LKPM

NERACA

Tangerang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Banten mengingatkan para pelaku usaha, yakni soal batas akhir laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) triwulan pertama 2025 pada 17 April tahun ini.

"Kami imbau kepada pelaku usaha untuk segera melalukan pelaporan LKPM triwulan satu," kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang Minggu (16/3).

Ia mengatakan laporan kegiatan penanaman modal adalah terkait perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Laporan wajib dibuat dan disampaikan secara berkala dalam periode tertentu.

Penyampaian LKPM ditujukan untuk dapat memberikan solusi berikut kebijakan yang harus diterapkan atas masalah.

Selain itu hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha sebagai referensi untuk pengajuan fasilitas penanaman modal.

"Ini berlaku untuk penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN)," ujarnya.

Penyampaian LKPM triwulan pertama sudah dimulai sejak 17 Maret melalui situs https://oss.go.id. Jika ada hambatan dalam proses pelaporan LKPM, DPMPTSP Kota Tangerang juga telah menyediakan Klinik LKPM bagi pelaku usaha, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Adapun panduan pengisian LKPM dapat diakses melalui tautan https://linktr.ee/lkpm2024.

Sedangkan informasi lebih lanjut dapat berkomunikasi melalui email dalaks@bkpm.go.id.

“Adanya Klinik LKPM, tentunya diharapkan tidak ada lagi alasan pelaku usaha tidak melakukan pelaporan LKPM. Sehingga, Kota Tangerang dapat memenuhi standar kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM di setiap periode,” kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Tempo Scan Kembali Wujudkan Mudik Gratis dengan Tema "Sepenuh Hati Untuk Indonesia Maju" Bagi Ribuan Karyawan Mitra Usaha di Tahun 2025

NERACA Jakarta - Mudik merupakan momen yang selalu dinantikan setiap tahun menjelang Hari Raya. Mudik bukan hanya suatu perjalanan pulang…

Waspadai Potensi Intervensi Asing dalam Demo Menolak UU TNI

  NERACA Jakarta – Gelombang demonstrasi yang menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tengah menjadi perhatian publik. Di tengah…

Distan Banten Minta Petani Laksanakan Percepatan Tanam

NERACA Lebak - Dinas Pertanian Provinsi Banten meminta petani di daerah ini dapat melaksanakan gerakan percepatan tanam guna mendukung program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Tempo Scan Kembali Wujudkan Mudik Gratis dengan Tema "Sepenuh Hati Untuk Indonesia Maju" Bagi Ribuan Karyawan Mitra Usaha di Tahun 2025

NERACA Jakarta - Mudik merupakan momen yang selalu dinantikan setiap tahun menjelang Hari Raya. Mudik bukan hanya suatu perjalanan pulang…

Waspadai Potensi Intervensi Asing dalam Demo Menolak UU TNI

  NERACA Jakarta – Gelombang demonstrasi yang menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tengah menjadi perhatian publik. Di tengah…

Distan Banten Minta Petani Laksanakan Percepatan Tanam

NERACA Lebak - Dinas Pertanian Provinsi Banten meminta petani di daerah ini dapat melaksanakan gerakan percepatan tanam guna mendukung program…