NERACA
Sukabumi - Dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.431.11 yang berlokasi di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, disegel oleh Bareskrim Polri, Rabu (19/02). Bahkan pada penyegelan tersebut, hadir Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Penyegelan yang dilakukan itu, merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2025.
Dalam keterangan persnya, Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa hasil pengujian menunjukkan adanya pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi."Berdasarkan hasil pengukuran terdapat indikasi kuat adanya manipulasi melalui pemasangan alat tambahan yang melanggar peraturan," jelas Nunung.
Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen. Pemasangan alat tambahan seperti PCB pada dispenser BBM tidak hanya melanggar Undang-Undang Metrologi Legal, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana."Kami menghimbau masyarakat, untuk segera melaporkan dugaan kecurangan di SPBU melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," terangnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan konsumen dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan di salah satu SPBU. Investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Kementerian Perdagangan, menemukan adanya alat tambahan berupa Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang pada empat unit pompa BBM. Alat ini diduga mempengaruhi volume takaran BBM yang diterima konsumen dengan rata-rata pengurangan sekitar 3% atau setara dengan 600 ml per 20 liter.
"Kami menemukan bukti adanya alat tambahan yang mengurangi takaran BBM, menyebabkan kerugian bagi konsumen yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun," ujarnya.
Budi juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga dan Polri dalam pengawasan perdagangan. Pihaknya juga menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.
"Kami menghimbau kepada seluruh Pelaku Usaha yang kegiatan usahanya berhubungan pengukuran, penimbangan penakaran dalam dengan dan transaksi perdagangan untuk tetap mematuhi dan menaati peraturan perundang undangan di bidang Metrologi Legal," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan, bahwa penyegelan SPBU 34.431.11 di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ini merupakan bukti nyata sinergi Pertamina Patra Niaga dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan, dalam memastikan hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat."Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan memberikan sanksi tegas, kepada SPBU yang melanggar ketentuan," ujar Riva.
Riva menyatakan, sebagai langkah konkrit untuk memastikan operasional SPBU berjalan sesuai standar, pengelolaan SPBU No. 34.431.11 akan dialihkan langsung ke anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, yaitu Pertamina Retail."Dengan pengelolaan ini, kami pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sesuai dengan SOP yang berlaku, dengan standar perusahaan," pungkasnya. Arya
NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merealisasikan sebesar 20 persen belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)…
NERACA Sukabumi - Meskipun, ramadhan masih menyisakan sekitar beberapa minggu lagi, namun sebagian komoditas di Kota Sukabumi menunjukan peningkatan harga.…
NERACA Sukabumi - Sampah makanan rumah tangga semakin menjadi perhatian di Indonesia. Berdasarkan Food Waste Index Report dari United Nations…
NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merealisasikan sebesar 20 persen belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)…
NERACA Sukabumi - Meskipun, ramadhan masih menyisakan sekitar beberapa minggu lagi, namun sebagian komoditas di Kota Sukabumi menunjukan peningkatan harga.…
NERACA Sukabumi - Sampah makanan rumah tangga semakin menjadi perhatian di Indonesia. Berdasarkan Food Waste Index Report dari United Nations…