DIPA 2025 Diserahkan, Rakyat Menanti Eksekusi

 

Oleh: Marwanto Harjowiryono

Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal

 

Presiden Prabowo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Tansfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 pada Selasa (10/12) di Istana Negara kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah. Agenda ini menandai kelengkapan dokumen pelaksanaan anggaran untuk segera dapat dilaksanakan pada awal Januari mendatang.

APBN 2025 disusun dalam rangka mencapai berbagai target pembangunan yang telah disusun dan dibahas pemerintah dengan DPR. APBN sebagai instrumen utama kebijakan makro fiskal diharapkan bersama-sama dengan kebijakan makro lainya, seperti kebijakan moneter, neraca pembayaran, dan sektor riil mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Sinergi kebijakan makro ekonomi sangat diperlukan.

Dalam tahun 2025, belanja negara yang digunakan untuk mendukung berbagai program mencapai Rp 3. 621,3 triliun yang terbagi dalam belanja pemerintah pusat Rp 2.701 triliun, dan TKD sebesar Rp 919,9 triliun. Dalam belanja tersebut digunakan untuk  mendukung  bidang prioritas, seperti pendidikan Rp 727,3 triliun, kesehatan Rp 2,8 triliun, perlindungan sosial Rp 503,2 triliun, perumahan Rp 34,9 triliun dan ketahanan pangan Rp 144,6 triliun. 

Selain itu, belanja negara juga diarahkan untuk membiayai bidang unggulan yang meliputi, makan bergizi gratis Rp 71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis Rp 3,2 triliun, renovasi sekolah Rp 20 triliun, sekolah unggulan terintegrasi Rp 2,0 trliun, lumbung pangan nasional, daerah, dan desa Rp 15 triliun.

Presiden menegaskan  agar  setiap rupiah uang rakyat yang tertuang dalam APBN, harus sampai ke rakyat yang memerlukan. Tidak ada ruang untuk kebocoran atau pengeluaran yang boros. Perintah ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pimpinan K/L, dan daerah yang bertanggung jawab atas eksekusi APBN 2025. Terdapat beberapa  tantangan yang perlu mendapat tindakan konkret ke depan.

Dalam konteks perencanaan dan penganggaran, Kementerian Keuangan selaku BUN telah melakukan langkah simplifikasi dalam proses pengganggaran. Penyelesaian DIPA yang semula diselesaikan  melalui 12 tahapan proses, dengan penerapan digitalisasi aplikasi SAKTI, prosesnya dapat dipersingkat menjadi 4 tahapan.

Tantangan selanjutnya adalah pada eksekusi pelaksanaan anggaran di K/L dan daerah. Prinsipnya, program dan kegiatan yang tertuang dalam DIPA sudah dapat dieksekusi sejak awal Januari 2025. Namun, dalam praktik selama ini berbagai program dan proyek sangat sedikit yang dapat dieksekusi di bulan Januari.

Kelemahan yang selama ini terjadi yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan proyek dan kegiatan dilapangan harus di atasi dengan segara, baik dalam persiapan, pelaksanaan, maupun paska proyek dieksekusi. Keterlambatan K/L dalam menunjuk dan menetapkan pejabat keuangan merupakan penyakit kronis yang  berakibat pada keterlambatan dukungan pembiayaan proyek.

DIPA yang  belum diselesaikan secara tuntas (masih dibintangi) karena adanya beberapa persyaratan yang belum diselesaikan K/L, serta keterlambatan proses lelang juga menjadi penyebab terlambatnya pelaksanaan proyek. Ditambah lagi, perubahan Satker pelaksana kegiatan dan proyek juga mengharuskan dilakukannya revisi DIPA yang mengakibatkan pelaksanaan proyek menjadi tertunda.

Mengucurnya dana dari APBN sangat ditunggu, sehingga berbagai kendala harus di atasi. Bila eksekusi proyek dan kegiatan dapat dikerjakan sejak awal tahun diharapkan akan lebih menggerakkan aktivitas ekonomi, yang pada giliranya akan  mendorong  kesejahteraan rakyat banyak.

BERITA TERKAIT

Optimalisasi KUR di 2025

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian   Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencatatkan kinerja positif di tahun 2024. sejumlah capaian program…

Masa Depan BPRS

Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran dari BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah) merupakan salah satu peran kunci  bagi…

Generasi Muda Masa Depan Industri

Oleh: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Sektor industri manufaktur kerap disebut sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Hal ini didukung dengan fakta…

BERITA LAINNYA DI

Optimalisasi KUR di 2025

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian   Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencatatkan kinerja positif di tahun 2024. sejumlah capaian program…

Masa Depan BPRS

Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran dari BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah) merupakan salah satu peran kunci  bagi…

DIPA 2025 Diserahkan, Rakyat Menanti Eksekusi

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Presiden Prabowo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan…