NERACA
Jakarta - Pada tahun 2025, industri penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) akan semakin terbuka dan kompetitif. Hal itu seiring dengan regulasi pemerintah Arab Saudi yang mempermudah pemberian visa, visi Arab Saudi 2030 yang meningkatkan pendapatan nonminyak bumi, serta semakin besarnya jumlah jamaah umrah Indonesia setiap tahun.
Menurut Ketua Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) Faisal Ibrahim Surur, di Jakarta (31/12/2024), kondisi ini membuat maskapai penerbangan, penyedia akomodasi, dan transportasi berlomba-lomba mengambil bagian dari industri ini.
“Yang menjadi masalah, maskapai penerbangan reguler Indonesia ke Arab Saudi seperti Saudi Airline, Garuda Indonesia, Qatar Airways atau Emirates tidak bisa menampung ribuan jamaah umrah Indonesia yang mau berangkat ke Arab Saudi. Sehingga maskapai penerbangan berbendera merah putih seperti Lion Air, Batik Air, Citilink ikut mengangkut jamaah Umrah,” kata Faisal yang kini memimpin 50 organisasi dibawah naungan Asphuri.
Masuknya maskapai penerbangan domestik, ternyata belum sepenuhnya diimbangi dengan ketercukupan armada yang mereka miliki. Maka, lanjut Faisal yang sehari-hari menjadi direktur utama perusahaan perjalanan haji dan umrah PT Saudi Patria Wisata, tidak ada opsi lain kecuali sebagai pemilik travel harus berhati-hati dalam memilih maskapai penerbangan. Karena bila salah memilih maskapai penerbangan, risiko yang akan diterima perusahaan travel dan jamaah umrah sangat besar.
“Tentu pemerintah juga harus membuat persyaratan yang ketat untuk memberikan izin terbang kepada setiap operator maskapai penerbangan. Misalnya harus memiliki armada cadangan. Sehingga jika terjadi kerusakan pesawat, armada cadangan inilah sebagai penggantinya,” tambah Faisal.
Dengan memiliki armada cadangan, bila ada armada tidak bisa terbang, maka bisa segera diganti dengan cadangan. Sehingga peristiwa terlantarnya jamaah di Bandara SBM II Palembang, karena pesawat mengalami kerusakan tidak terjadi lagi.
Sebagai informasi, 380 jamaah umrah terlambat terbang karena pesawat maskapai penerbangan bermasalah. Seharusnya jamaah dari Palembang berangkat Rabu (25/12/2024) pukul 11.00 WIB. Namun, maskapai penerbangan baru bisa terbang ke Tanah Suci, Kamis (26/12/2024) pukul 21.30 WIB.
Seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah umrah yang hingga September 2024 mencapai 2 juta orang, serta jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berdasarkan laman Kemenag mencapai 29.683, maka Kemenag membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, PPNS PHU (Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah) memiliki wewenang khusus diantaranya menegakkan hukum pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, melakukan penyitaan, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan pidana.
“Diharapkan dengan adanya PPNS PHU ini, para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah semakin profesional. Semoga kejadian tertunda penerbangan tidak terulang lagi pada masa mendatang. Sehingga jamaah dapat dilayani dengan aman dan nyaman,” imbuh Faisal. (Mohar/Rin)
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) melantik sebanyak 23 pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama baru di lingkungan Kemenkop. Diharapkan…
NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya jurnalis senior dan tokoh…
NERACA Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali mencatatkan kinerja positif dalam penyaluran…
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) melantik sebanyak 23 pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama baru di lingkungan Kemenkop. Diharapkan…
NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya jurnalis senior dan tokoh…
NERACA Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali mencatatkan kinerja positif dalam penyaluran…