Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

NERACA

Jakarta – Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas komitmen dan dukungannya dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan besar yang dihadapi industri media. Hal ini disampaikan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

“Di tengah situasi media yang tidak baik-baik saja, Polri telah memberikan dukungan penuh pada upaya penegakan kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Dr. Ninik Rahayu.

Ninik mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, dunia media menghadapi tantangan besar, termasuk PHK terhadap lebih dari 1.200 pekerja media akibat peralihan dana iklan ke platform digital dan dampak teknologi kecerdasan buatan. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi kemandirian dan kemerdekaan pers.

“Di tengah situasi sulit ini, kerja sama antara Polri dan Dewan Pers berhasil memitigasi berbagai upaya kriminalisasi terhadap jurnalis, termasuk konflik pemberitaan yang sering terjadi,” jelasnya.

Ninik menyoroti keberhasilan MOU antara Polri dan Dewan Pers yang diperbarui pada 2022, yang berperan besar dalam menangani 700 pengaduan kasus pers. Lebih dari 100 ahli dari Dewan Pers bekerja bersama Polri untuk menentukan apakah suatu kasus masuk kategori sengketa pers.

“Kolaborasi ini membuktikan sinergi yang luar biasa, khususnya melalui Kadiv Humas Polri, dalam memastikan transparansi informasi dan perlindungan terhadap jurnalis,” kata Ninik.

Ninik juga mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk insiden pembakaran kantor media di Papua baru-baru ini. Polri segera menurunkan tim forensik untuk mengusut kasus tersebut.

“Langkah cepat Polri menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi jurnalis. Hal ini memungkinkan insan pers menjalankan tugas mereka dengan aman dan sesuai undang-undang,” ujarnya.

Ninik menyampaikan harapan besar terhadap Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Direktorat Cyber Crime yang baru dibentuk Polri. Ia berharap kehadiran direktorat ini dapat memperbaiki penanganan kasus, terutama terkait perlindungan identitas korban dan kriminalisasi jurnalis.

“Hasil kajian AJI menunjukkan bahwa 87% jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang siber. Dengan adanya Direktorat Cyber, kami berharap kasus-kasus ini dapat diselesaikan lebih cepat,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Ninik mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama antara Dewan Pers dan Polri, khususnya dalam menjaga profesionalisme media dan melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.

“Semoga sinergi ini semakin kuat di tahun 2025, sehingga insan pers dapat terus bekerja secara profesional dengan dukungan integritas, transparansi, dan kapasitas yang solid dari Polri,” tutup Ninik. (Mohar/fba)

 

 

BERITA TERKAIT

MK Putus 158 Pengujian UU pada 2024

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa Mahkamah telah memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun…

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp8,9 Miliar

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya…

Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi Sepanjang 2024

NERACA Jakarta - Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi dengan penyelesaian 431 kasus sepanjang tahun 2024. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MK Putus 158 Pengujian UU pada 2024

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa Mahkamah telah memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun…

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp8,9 Miliar

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya…

Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi Sepanjang 2024

NERACA Jakarta - Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi dengan penyelesaian 431 kasus sepanjang tahun 2024. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit…