Saudara kami pernah alami kecelakaan motor tunggal di Bekasi Timur, lalu datang ke rumah sakit untuk pertolongan pertama, namun si perawat RS bertanya laporan polisi, Jasa Raharja, yang tentu saja saat itu belum ada. Anehnya lagi saat minta rujukan ke Puskesmas juga mengalami prosedur tanya macam-macam. Padahal jelas kecelakaan tunggal tidak akan ditanggung oleh Jasa Raharja, melainkan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan asalkan dilengkapi keterangan polisi saja cukup. Nah, SOP seperti ini tampaknya belum dipahami oleh pihak Puskesmas dan RS di wilayah Bekasi Timur, mohon kepada Pimpinan Jasa Raharja untuk membuat panduan praktis buat para admin Faskes dan RS agar tidak merepotkan pasien kecelakaan tunggal.
Firman Jaya, Bekasi Timur
Usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar segera diadakan fasilitas KRL Ekspres demi mempercepat perjalanan pekerja dari rumah ke kantor…
Manajemen PT KAI dan Pengelola LRT sebaikya mengganti nama gerbong khusus penumpang wanita, menjadi gerbong khusus Lansia dan Disabilitas, yang…
Terus terang kami sangat lelah saat KRL tertahan di stasiun Jatinegara (20/12) agak lama berada di peron 2, lantas mau…
Usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar segera diadakan fasilitas KRL Ekspres demi mempercepat perjalanan pekerja dari rumah ke kantor…
Manajemen PT KAI dan Pengelola LRT sebaikya mengganti nama gerbong khusus penumpang wanita, menjadi gerbong khusus Lansia dan Disabilitas, yang…
Terus terang kami sangat lelah saat KRL tertahan di stasiun Jatinegara (20/12) agak lama berada di peron 2, lantas mau…