Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kiri), Kabid Humas dan Media Puspenkum Irwan Datuiding (kedua kanan), dan Kasusbid Kehukuman Puspenkum Kejaksaan Agung Andri W S (kanan) menunjukkan uang sitaan dalam konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Darmex Plantation yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Kejakgung menyita uang tunai senilai Rp288 miliar terkait dengan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. NERACA/Antarafoto/Zaky Fahreziansyah/foc
Wisatawan memilih cenderamata di Pasar Seni Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024). BPS mencatat perjalanan wisatawan nusantara ke Jawa Tengah…
Rakorda se-Kepulauan Babel, BAZNAS RI Dorong Penguatan Pilar Pengumpulan ZIS DSKL Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan pilar…
BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR : Seorang warga menjaring ikan yang diambil dari keramba di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa…
Wisatawan memilih cenderamata di Pasar Seni Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024). BPS mencatat perjalanan wisatawan nusantara ke Jawa Tengah…
Rakorda se-Kepulauan Babel, BAZNAS RI Dorong Penguatan Pilar Pengumpulan ZIS DSKL Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan pilar…
BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR : Seorang warga menjaring ikan yang diambil dari keramba di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa…