NERACA
Sukabumi - Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota DPRD PAW yang dilantik yakni, Gundar Kolyubi dari Partai Golkar menggantikan Alm. Yunus Suhandi yang meninggal dunia.
Resminya Gundar Kolyubi menjadi anggota DPRD setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sukabumi pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2024-2029. Sekaligus pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Sukabumi masa Jabatan 2024-209 yang saat ini dijabat oleh Feri Sri Astrina dari Partai Golkar. Pelantikan yang dihadiri juga oleh Penjabat (Pj)j Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (3/12).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa proses pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Ia pun mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota DPRD yang resmi dilantik."Tadi kita sudah menyaksikan proses pelantikan dua anggota DPRD, yang pertama kang Haji Gundar, menjadi anggota DPRD melalui PAW, dan juga pelantikan ibu Feri yang menduduki sebagai Wakil Ketua II. Alhamdulillah pimpinan DPRD kini sudah lengkap. Dan Pak Gundar sekarang mengisi Wakil Ketua Komisi II yang sebelumnya diisi oleh Ibu Feri," ujar Wawan.
Selanjutnya, sambung Wawan, yakni menunggu evaluasi Gubernur terkait dengan APBD murni 2025 yang sudah ditetapkan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu. Kemudian di akhir bulan ini akan ada rapat paripurna terkait dengan Peraturan Tata Tertib (Tatib).
"Yang jelas agenda kami terdekat itu APBD murni 2025 yang sudah diketuk palu, tinggal menunggu evaluasi Gubernur dan nanti 15 hari kemudian setelah kemarin diketuk akan di evaluasi dan dilihat oleh pimpinan badan anggaran dalam hal ini kami ex-officio sebagai ketua ataupun wakil ketua," bebernya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, Feri Sri Astrina, mengungkapkan, merasa bangga menjadi pimpinan DPRD perempuan pertama di Kota Sukabumi. Tak hanya itu, dengan jabatan barunya, Feri akan terus memperjuangkan hak-hak perempuan di kota ini. Feri yang dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Sukabumi tersebut, menyebut dilantiknya dia sebagai pimpinan menjadi penguat peran wanita di DPRD Kota Sukabumi yang berjumlah tujuh orang.
"Mohon doa dan masukan dari seluruh warga Kota Sukabumi agar nilai dan harapan yang kami perjuangkan dapat terwujud. Tentu, perjuangan ini salah satunya bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam kepemimpinan serta meningkatkan kesadaran kritis terhadap pembangunan berkelanjutan," tandasnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengungkapkan, bahwa pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan yang diusulkan oleh pimpinan DPRD, melalui mekanisme yang sudah sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, tujuan pelantikan ini yaitu untuk memperlancar tugas pimpinan dan anggota DPRD.
"Jadi ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan karena memang Wakil Ketua DPRD meninggal dunia, lalu kami menyampaikan ke Gubernur dan Alhamdulillah sudah keluar SK terkait dengan pimpinan maupun anggota. Dan saya juga mengucapkan selamat buat Pak Haji Gundar dan Bu Feri," pungkasnya. Arya
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, melakukan evaluasi capaian indikator ekonomi Kota…
NERACA Depok - Walikota /Wakil Walikota terpilih DR. Drs.H. Supian Suri' MM/H. Chandra Rahmansyah S.Komcyang telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan…
NERACA Bandar Lampung – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lampung terus mendukung pemerintah mengurangi angka pengangguran di Provinsi Lampung…
NERACA Sukabumi - Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, melakukan evaluasi capaian indikator ekonomi Kota…
NERACA Depok - Walikota /Wakil Walikota terpilih DR. Drs.H. Supian Suri' MM/H. Chandra Rahmansyah S.Komcyang telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan…