Targetkan Kualitas Kegiatan Daya Saing & Ketimpangan Ekonomi - APBD 2025 untuk Walikota Depok Terpilih Supian " Chandra

NERACA

Depok - Walikota /Wakil Walikota terpilih DR. Drs.H. Supian Suri' MM/H. Chandra Rahmansyah S.Komcyang telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pekan ini, mendapat tugas untuk proses realisasikan kegiatan raperda APBD murni tahun anggaran 2025.

Raperda penetapan persetujuan APBD Murni 2025 oleh DPRD sebesar Rp 4,5 triliun dengan defisit sekitar Rp 300 miliar; merupakan hasil bahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, banyak target kegiatan program yang akan dioptimalkan realisasinya oleh kewenangan kepala daerah Walikota Depok terpilih periode 2025-2030.

Dan, visi, misi dan programnya sedang diproses RPJMD nya untuk 2026-2031. Diantaranya dari banyak program yang akan dioptimalkan adalah kualitas kegiatan program daya saing dan ketimpangan ekonomi.

Demikian rangkuman (Bagian Kedua dari Dua Berita,Red) liputan bahan keterangan yang diperoleh NERACA dari Laporan hasil pembahasan banggar DPRD Kota Depok pada rapat paripurna penetapan persetujuannya di Gedung DPRD Kota Depok, Kawasan Grand Depok City akhir pekan November 2024 kemarin.

Menurut laporan Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna S.T., M.A.P, bahwa raperda APBD yang telah disetujui, sudah menjadi kewenangan Kepala Daerah (Walikota) selaku pemegang kekuasaan pengelolaan kas keuangan daerah, untuk mengesahkannya menjadi perda sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

DPRD, lanjutnya, merupakan lembaga legislatif untuk pelaksanaan fungsi anggaran; yakni untuk membahas raperda usulan Walikota tentang APBD melalui kewenangan banggar.

"Untuk memberikan tanggapan, saran dan rekomendasi kepada Walikota kepala daerah Kota Depok dalam mempersiapkan raperda APBD 2025," ujar Ade Supriyatna.

Dikemukakan, laporan hasil pembahasan banggar terhadap raperda APBD 2025, sebelumnya telah dilakukan berbagai rapat kerja dan lainnya dengan Pemkot Depok, Provinsi Jabar, serta memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang dan berbagai arah kebijakan pemerintah pemerintah pusat.

Diantara rapat kerja tersebut adalah finalisasi terhadap raperda APBD 2025. khususnya kebijakan umum pendapatan daerah dengan mengoptimalkan perbaikan sistem dan manajemen pengelolaan kas keuangan daerah, serta penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, juga tentang kebijakan belanja daerah diarahkan untuk pemenuhan kebijakan belanja wajib, mengikat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, antisipasi penanggulangan bencana alam dan non alam.

"Kebijakan belanja daerah juga diarahkan untuk mengalokasikan kembali kegiatan prioritas yang dijadwalkan ulang melalui refokusing dan difokuskan pada pencapaian target RPJMD Tahun 2021-2026, prioritas pembangunan dan pemenuhan janji Walikota dan Wakil Walikota serta prioritas lainnya.”

Adapun prioritas pembangunan daerah Kota Depok tahun 2025 sebagai berikut:

1. Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan optimalisasi transportasi publik

2. Pemenuhan derajat kesehatan masyarakat.

3. Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.

4. Peningkatan kualitas permukiman

5. Peningkatan infrastruktur digital untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

6. Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan

7. Penanganan dan pengelolaan sampah berbasis kemasyarakatan. 

8. Daya saing dan ketimpangan ekonomi.

9. Peningkatan nilai-nilai keluarga.

10. Peningkatan tata kelola pemerintahan

Dalam pembahasan, juga yang utama dipastikan banggar, agar terpenuhinya anggaran belanja daerah yang bersifat mandatory spending untuk anggaran pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, dan dana kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan-perundangan.

Dan, menurut laporan banggar, hal tersebut setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi raperda tentang APBD TA 2025 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup pemerintah Kota Depok.

Demikian laporan hasil pembahasan Banggar DPRD tentang Raperda Kota Depok tentang Raperda APBD Kota Depok TA 2025 yang telah ditetapkan dan disetujui pada sidang Paripurna DPRD Kota Depok, 28 November 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok H. Ade Supriyatna S.T., M.A.P, dari liputan bahan keterangan Setwan DPRD Kota Depok yang diperoleh NERACA. Dasmir

 

 

 

BERITA TERKAIT

Gundar Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi, Feri Cetak Sejarah

NERACA Sukabumi - Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota…

Bappeda Kota Sukabumi Gelar Rakor Evaluasi Pencapaian Indikator Ekonomi 2024

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, melakukan evaluasi capaian indikator ekonomi Kota…

PNM Lampung Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan SMK

NERACA Bandar Lampung – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lampung terus mendukung pemerintah mengurangi angka pengangguran di Provinsi Lampung…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Gundar Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi, Feri Cetak Sejarah

NERACA Sukabumi - Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota…

Bappeda Kota Sukabumi Gelar Rakor Evaluasi Pencapaian Indikator Ekonomi 2024

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, melakukan evaluasi capaian indikator ekonomi Kota…

Targetkan Kualitas Kegiatan Daya Saing & Ketimpangan Ekonomi - APBD 2025 untuk Walikota Depok Terpilih Supian " Chandra

NERACA Depok - Walikota /Wakil Walikota terpilih DR. Drs.H. Supian Suri' MM/H. Chandra Rahmansyah S.Komcyang telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan…