NERACA
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas dan daging domba guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah maraknya daging impor murah.
“Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta.
Keputusan ini diperkuat dengan sejumlah langkah konkret yang dilakukan Kementerian Pertanian. Pada 18 November 2024, kementerian menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Tiga hari kemudian, Rembuk Nasional di Boyolali menjadi ajang untuk menyerap aspirasi peternak. Tidak hanya itu, inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai. Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” tegas Amran.
Selain menata kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.
Pemerintah optimistis, kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor, dan memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.
Tidak hanya itu, sebelumnya Kementan juga menyatakan untuk terus mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan produksi susu nasional. Salah satunya yaitu mengembangkan usaha peternakan kambing perah di masyarakat.
Amran menyatakan bahwa kambing perah merupakan ternak perah alternatif yang cocok dikembangkan dan diterima secara luas di masyarakat. Kambing perah sebagai penghasil susu yang memiliki keunggulan kandungan gizi lengkap yang mampu meningkatkan kesehatan dan kecerdasan masyarakat.
“Usaha ternak kambing perah disukai peternak karena relatif mudah dan cepat menghasilkan,” ungkap Amran.
Menurut data BPS, populasi kambing di Indonesia saat ini sebanyak 18,5 juta ekor dengan komposisi kambing pedaging sebanyak 15,2 juta ekor dan kambing perah sebanyak 3,3 juta ekor. Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan populasi kambing terbesar. Keduanya menyumbang sekitar 20 persen dari total populasi kambing di Indonesia.
Saat ini, pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa permintaan susu kambing cukup tinggi, khususnya dari masyarakat yang tinggal di perkotaan. Hal ini karena susu kambing memiliki banyak manfaat bagi kesehatan dan baik untuk pencegahan dan pengobatan diabetes.
Kambing dan domba juga memiliki peran penting dalam kuliner Indonesia, seperti sate kambing dan soto kambing, yang merupakan bagian dari budidaya dan tradisi kuliner.
“Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk peternakan. Kerja keras ini tidak hanya membangun keberlanjutan ekonomi, tetapi juga turut berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional”, tutup Mentan Amran.
Terkait susu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan susu agar produktivitasnya berjalan baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Adanya investasi baru di sektor industri pengolahan susu, khususnya produsen susu cair, menyebabkan peningkatan kebutuhan bahan baku susu segar dari dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengungkapkan, “terjadi perubahan demand di pasar, dari susu bubuk dan susu kental manis, menjadi susu cair (UHT dan pasteurisasi) dalam beberapa tahun terakhir.”
NERACA Bandung – Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) perlu memaksimalkan keanggotaannya dalam upaya melindungi pasar dalam negeri sekaligus…
NERACA Jakarta – Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia – Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Penandatanganan…
NERACA Belanda – Masyarakat Belanda terus menunjukkan animonya pada sektor pariwisata dan perdagangan Indonesia. Di Gelaran Discovering The Magnificence of…
NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas dan daging domba guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga…
NERACA Bandung – Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) perlu memaksimalkan keanggotaannya dalam upaya melindungi pasar dalam negeri sekaligus…
NERACA Jakarta – Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia – Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Penandatanganan…