Indonesia Perlu Optimalkan Trade Remedies

NERACA

Bandung – Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) perlu memaksimalkan   keanggotaannya dalam upaya melindungi pasar dalam negeri sekaligus mengamankan pasar ekspor  produk Indonesia di luar negeri. Salah satu instrumen yang dapat dioptimalkan Indonesia adalah trade   remedies, khususnya anti-dumping dan anti subsidi. Instrumen ini diperbolehkan WTO untuk  dipergunakan  negara anggotanya dalam menghadapi perdagangan internasional yang tidak adil.

 Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan, Indonesia perlu  mengoptimalkan trade remedies, meliputi anti-dumping dan anti subsidi. Hal ini menjadi wujud  perlindungan industri dalam negeri dari serbuan produk impor yang diduga dijual dengan harga dumping atau mengandung subsidi sehingga menyebabkan kerugian atau penurunan kinerja bagi industri dalam  negeri. 

“Instrumen trade remedieslainnya yang juga dapat digunakan ketika barang impor membanjiri pasar  dalam negeri adalah tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures)," jelas Roro.

Roro menambahkan, untuk  enggunakan instrumen ini, pemerintah harus bisa memastikan  keseimbangan industri hulu, hilir dan pengguna, dampak terhadap perekonomian secara menyeluruh, sertahubungan baik dengan mitra dagang Indonesia.

Menurut Roro kondisi beberapa sektor industri dalam negeri belakangan perlu mendapat perhatian  khusus.  Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, Purchasing Managers' Index (PMI)  manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 stagnan di level kontraksi sebesar 49,2. Stagnasi ini telah terjadi selama empat bulan berturut-turut. Salah satu penyebabnya adalah  praktik dumping oleh beberapa negara asal impor Indonesia.

"Stagnasi pada PMI tersebut karena adanya kelebihan pasokan negara asal impor yang disebabkan  pemberlakuan tarif tinggi oleh negara-negara mitra dagang utama mereka,seperti Amerika Serikat dan   Uni Eropa. Selain itu, tuduhan-tuduhan dumping dan subsidi kepada Indonesia juga menjadi salah satu  faktor penghambat pertumbuhan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor," ungkap Roro.

Lebih lanjut, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada pada posisi yang sama dengan bulan sebelumnya, yaitu 49,2, yang artinya masih berada di level kontraksi. S&P Global menyebutkan, PMI manufaktur 2024 dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada output dan pesanan baru, memperpanjang periode penurunan yang telah berlangsung selama empat bulan.

Kondisi perekonomian global berkembang dengan sangat dinamis yang menciptakan tantangan besar   bagi para pembuat kebijakan. International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan  ekonomi global pada 2025 sebesar 3,2 persen. IMF juga memproyeksikan inflasi global akan menurun  menjadi 4,5 persen pada 2025 dari sebelumnya 5,9 persen pada 2024. Sementara dari sisi perdagangan,  WTO memproyeksikan pertumbuhan volume perdagangan global 2,7 persen pada 2024 dan 3 persen pada 2025.

Didukung fundamental ekonomi nasional yang kuat, perekonomian Indonesia tetap tumbuh dengan baik  membuktikan daya tahan ekonomi di tengah stagnasi global, tensi geopolitik, dan konflik regional.  Pertumbuhan  ekonomi  Indonesia  di  kuartal  ketiga  2024  tumbuh  4,9  persen  dan diharapkan mencapai 5 persen pada akhir tahun ini.

Roro juga menyoroti aktivitas perdagangan Indonesia juga mencatatkan kinerja baik. Surplus neraca  perdagangan Indonesia pada September 2024 mencapai USD3,26 miliar atau meningkat dibandingkan  dengan surplus pada Agustus 2024 sebesar USD2,78 miliar. Kenaikan surplus neraca  perdagangan  terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas dan telah berlangsung selama 53 bulan berturut-turut.

Ketua KADI Danang Prasta Danial mengatakan, kementerian/lembaga sebagai pengambil keputusan diharapkan semakin memahami pentingnya instrumen trade remediesdalam melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak adil (unfair trade).

“Hingga saat ini, sejumlah praktik dumping masih dapat ditemui di lapangan. Kami berharap diskusi  ini dapat memberikan rekomendasi penerapan kebijakan anti-dumping dan antisubsidi. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan industri dalam negeri dari hulu hingga hilir dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional lainnya,” ungkap Danang.

 

 

BERITA TERKAIT

Impor Daging Domba di Stop Sementara

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas dan daging domba guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga…

Akses Pasar Indonesia ke Kanada Terbuka Luas

NERACA Jakarta – Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia – Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Penandatanganan…

Di Belanda, UMKM Binaan Pertamina Raih Transaksi Lebih dari 4,5 Miliar

NERACA Belanda – Masyarakat Belanda terus menunjukkan animonya pada sektor pariwisata dan perdagangan Indonesia. Di Gelaran Discovering The Magnificence of…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Impor Daging Domba di Stop Sementara

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas dan daging domba guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga…

Indonesia Perlu Optimalkan Trade Remedies

NERACA Bandung – Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) perlu memaksimalkan   keanggotaannya dalam upaya melindungi pasar dalam negeri sekaligus…

Akses Pasar Indonesia ke Kanada Terbuka Luas

NERACA Jakarta – Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia – Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Penandatanganan…