NERACA
Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra memerintahkan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI segera menyelesaikan hambatan keimigrasian terkait investasi asing.
Respons tersebut merupakan tanggapan serius terhadap keluhan para pengusaha Jepang mengenai pelayanan keimigrasian di tanah air yang menemui Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat (29/11).
"Setelah mendengar berbagai keluhan para pengusaha Jepang yang tergabung dengan The Jakarta Japan Club, kami segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan juga Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasinya," kata Yusril saat dikonfirmasi.
Adapun para pengusaha tersebut, berasal dari beberapa organisasi pengusaha dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepang di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuan para pengusaha Jepang itu mengeluh karena sering didatangi petugas Imigrasi di berbagai lokasi.
Para petugas tersebut kerap menanyakan visa kerja dan izin tinggal terbatas khusus bagi kalangan direksi dan komisaris perusahaan yang tidak menetap di Indonesia.
Secara hukum, Yusril menuturkan para pengusaha itu memang tidak wajib memiliki visa kerja dan izin tinggal karena mereka memang tidak tinggal di Indonesia.
Pasalnya, kata dia, para pengusaha dari Jepang tersebut mengontrol perusahaan dari negara mereka menggunakan teknologi dan informasi (TI), sehingga hanya sesekali datang secara fisik ke Indonesia.
"Hemat saya hal itu malah bagus karena pekerjaan pada level manajemen justru diserahkan kepada pekerja Indonesia sendiri," ujarnya.
Untuk itu, dirinya menilai berbagai hambatan keimigrasian tersebut seharusnya dapat diselesaikan jika semua aturan ditegakkan lantaran suasana tenang dan nyaman harus dimiliki oleh investor dan pengurus perusahaan asing yang beroperasi Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua The Jakarta Japan Club Shinichi Kikuchihara berterima kasih dengan respons cepat yang diberikan Menko Kumham Imipas RI dalam menanggapi berbagai keluhan yang mereka sampaikan.
Ketua The Jakarta Japan Club itu hadir didampingi oleh Atase Perdagangan, Investasi, dan Industri Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Hanawa Hiroyuki.
Sementara itu, Menko Yusril didampingi oleh Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli dan Plt Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram. Ant
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai pemblokiran terhadap rekening bank yang terindikasi terlibat judi online atau…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu mengatakan bahwa permohonan kekayaan intelektual tumbuh impresif pada tahun 2024…
NERACA Jakarta - Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menilai putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan Perkara Nomor 87/PUU-XXI/2023…
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai pemblokiran terhadap rekening bank yang terindikasi terlibat judi online atau…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu mengatakan bahwa permohonan kekayaan intelektual tumbuh impresif pada tahun 2024…
NERACA Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra memerintahkan agar…