NERACA
Sukabumi - Sepanjang November 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menerima sedikitnya 11 aduan dari masyarakat. Dimana, dari jumlah tersebut, tiga aduan ditujukan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kecamatan Gunung Puyuh, RSUD Syamsudin, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), dan sisanya laporan aduan yang bukan menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi.
"Berdasarkan data aduan yang masuk melalaui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR), untuk bulan November 2024 ada 11 aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi," ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, kepada Neraca, Senin (2/12).
Tantan mengungkapkan, rata-rata jenis aduan yang ditujukan tersebut masih seputar fasilitas umum, layanan air minum, dan kepegawaian. Sejauh ini, setiap perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat."Alhamdulillah, sejauh ini, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat," akunya.
Lebih lanjut Tantan menjelaskan, E-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
"Kalau secara umum, SPAN-LAPOR, merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik," ucapnya.
Pihaknya juga berharap, masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun saran mereka melalui aplikasi SPAN-LAPOR, agar setiap aduan yang masuk bisa secepatnya tertangani."Ada tiga untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 atau melalaui website Lapor.go.id, ataupun lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs," bebernya.
Disisi lain, Tantan juga mengakui, jika dalam pelaksanaanya Diskominfo dalam pengaduan masih memiliki beberapa kendala, baik berupa sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia."Makanya, kita melakukan rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Diantaranya peningkatan pengembangan sumber daya manusia," jelasnya.
Yang jelas, kata Tantan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan SPAN-LAPOR, sebagai chanel aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat."Kami meyakini, lambat laun masyarakat akan mengetahui dan terbiasa akan mengadukan atau memberikan sumbangsih pemikiranya melalui aplikasi Lapor," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta – Akses dan layanan pendidikan untuk anak-anak disabilitas di Indonesia masih sangat minim. Hari Disabilitas Internasional menjadi pengingat…
NERACA Jakarta – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menganugerahkan penghargaan khusus kepada pendiri PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), almarhum DR.…
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengungkap bahwa pemberian modal finansial tidak cukup untuk membantu usaha ultra mikro…
NERACA Jakarta – Akses dan layanan pendidikan untuk anak-anak disabilitas di Indonesia masih sangat minim. Hari Disabilitas Internasional menjadi pengingat…
NERACA Jakarta – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menganugerahkan penghargaan khusus kepada pendiri PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), almarhum DR.…
NERACA Sukabumi - Sepanjang November 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menerima sedikitnya 11 aduan dari masyarakat. Dimana, dari jumlah tersebut,…