NERACA
Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mengatakan digitalisasi seluruh layanan serta edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi kunci dalam memerangi korupsi.
"Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita hadapi dengan berani. Oleh karena itu, kita harus melakukan perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan melakukan digitalisasi sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi," ujar Faisal saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kemenag, Jakarta, Senin (2/12).
Faisal mengatakan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember bukan sekadar sebagai momen perayaan, melainkan sebagai wujud komitmen dalam memerangi korupsi dan menjaga integritas di setiap lini di Kementerian Agama.
Menurutnya, salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa ini adalah korupsi. Berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dan akan terus dilaksanakan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pertama di depan Sidang MPR.
"Sebagai auditor internal di Kemenag, Itjen memiliki fungsi agar untuk menciptakan kondisi agar tata kelola pemerintahan di Kemenag bersih dari praktik korupsi. Berbagai upaya untuk mencegah korupsi," kata dia.
Inspektorat Jenderal, kata dia, terus melakukan berbagai langkah pencegahan, salah satunya melalui digitalisasi proses layanan. Dengan langkah ini, ruang untuk praktik korupsi, seperti gratifikasi dan suap, dapat semakin diperketat.
Saat ini, sebanyak 762 unit pengendalian gratifikasi (UPG) telah dibentuk di seluruh unit di Kementerian Agama. Keberadaan UPG ini diharapkan dapat semakin masif dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan pencegahan gratifikasi di lingkungan Kemenag.
Itjen Kemenag juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai program pencegahan korupsi. Salah satunya adalah inisiasi penanaman nilai antikorupsi yang dimulai dari keluarga pejabat, yang dikenal dengan nama Kusemai Nilai.
Program ini mengajak istri pejabat untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, Itjen juga melaksanakan pelatihan refleksi dan aktualisasi integritas bagi para rektor dan pejabat eselon 2 di Kemenag.
"Salah satu hasilnya kami ingin mengapresiasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah atas terselenggaranya e-learning pemahaman gratifikasi lebih dari 15 ribu ASN di Jawa Tengah," kata dia.
"Namun, kita menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukanlah suatu kegiatan yang bisa berhenti pada waktu tertentu. Upaya ini harus terus berlanjut," kata Inspektur Jenderal.
Sebagai bukti nyata dari komitmen dan dedikasi Kemenag dalam menerapkan budaya integritas, mencegah praktik korupsi, dan melakukan pengawasan yang bersih dan transparan, Kemenag berhasil meraih posisi pertama dalam capaian aksi strategi nasional pencegahan korupsi stratas KPK dengan nilai 94,29 persen.
Selain itu, survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK juga menunjukkan peningkatan, dengan nilai 74,62 persen, melebihi rata-rata SPI nasional yang mencapai 70,97 persen.
Namun, Inspektur Jenderal juga mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi belum selesai, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang harus tetap transparan dan bebas dari korupsi.
"Tantangan besar masih kita hadapi, dan kita harus terus berupaya untuk memastikan setiap proses berjalan dengan integritas yang tinggi," kata dia. Ant
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai pemblokiran terhadap rekening bank yang terindikasi terlibat judi online atau…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu mengatakan bahwa permohonan kekayaan intelektual tumbuh impresif pada tahun 2024…
NERACA Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra memerintahkan agar…
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai pemblokiran terhadap rekening bank yang terindikasi terlibat judi online atau…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu mengatakan bahwa permohonan kekayaan intelektual tumbuh impresif pada tahun 2024…
NERACA Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra memerintahkan agar…