NERACA
Abu Dhabi – Pemerintah Republik Indonesia dan Persatuan Uni Emirat Arab (PEA) meneguhkan komitmen dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang sektor energi dan sumber daya mineral. Kedua negara sepakat untuk memperluas cakupan kerja sama mulai dari pertukaran informasi dan kebijakan, kolaborasi antarbadan usaha, pembiayaan proyek, transfer teknologi bersih hingga pengembangan sumber daya manusia.
Penguatan kerja sama tersebut tertuang melalui Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Infrastruktur PEA Suhail Mohammed Faraj Al Mazrouei. Prosesi penandatanganan berlangsung di sela-sela kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohamed bin Zayed Al Nahyan, di Abu Dhabi, PEA.
Sebelum penandatanganan tersebut, Menteri ESDM mendampingi Presiden Prabowo melakukan pertemuan bilateral untuk bertukar pandangan tentang isu-isu kepentingan bersama yang akan memberikan manfaat bagi kedua negara.
Bahlil mengutarakan pentingnya MSP bagi kedua belah pihak dalam memperdalam keterlibatan dan persahabatan kedua negara. Hal ini terlihat dari komitmen dari kedua negara untuk saling meninjau kebermanfaatan dan pengalaman satu sama lain dalam rangka mendukung pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral secara global. "Kami percaya, dengan sinergi yang apik, Indonesia dan PEA dapat menjadi pionir dalam mentransformasi energi global," kata Bahlil usai melakukan penandatanganan.
Melalui dukungan PEA, sambung Bahlil, Indonesia dapat mengakselerasi pengembangan sektor energi dengan pemanfaatan teknologi inovatif dan pengelolaan sumber daya mineral secara berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari salah satu perwujudan dari program Asta Cita yang digalakkan oleh Presiden Prabowo, khususnya terkait dengan swasembada energi dan hilirisasi.
"Melalui MSP ini, kita tidak hanya mempererat persahabatan, tetapi menciptakan solusi konkret dalam mengatasi tantangan energi di dalam negeri dan global," kata Bahlil usai melakukan penandatanganan.
Bahlil menyebutkan bahwa dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong kolaborasi antarbadan usaha dari kedua negara dalam bidang rantai pasok mineral, yang di dalamnya termasuk pengolahan terintegrasi midstream dan downstream serta manufaktur.
"Kolaborasi ini merupakan bagian dari pengembangan EBT, termasuk inisiatif dekarbonisasi, pengurangan emisi, dan pengembangan kegiatan migas meliputi hulu dan hilir dengan mendorong teknologi dan inovasi rendah emisi," tambah Bahlil.
Secara detail, implementasi kerja sama yang tertuang dalam MSP, meliputi sharing knowledge terkait kebijakan, strategi dan peraturan, membuka peluang pembiayaan dalam proyek Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS) dan pengembangan teknologi inovatif untuk biofuel dan hidrogen, serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bidang energi.
Bahlil menilai perluasan kerja sama ini selaras dengan visi besar Indonesia untuk mencapai Net Zero Emissions pada 2060. Pemerintah optimistis, dukungan dari PEA dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci di sektor energi global.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Indonesia dan PEA menegaskan komitmen untuk tidak hanya beradaptasi dengan perubahan zaman, tetapi juga memimpin transformasi energi yang berkelanjutan dan inklusif. "Ini tentang legacy sektor energi yang kita tinggalkan untuk generasi mendatang," pungkas Bahlil.
Lebih lanjut terkait dengan mineral, pemerintah telah resmi meluncurkan pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk komoditas timah dan nikel melengkapi komoditas batubara yang sudah berjalan.
Kehadiran aplikasi ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk mengembangkan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, efisien, dan transparan.
Pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga. SIMBARA juga diharapkan dapat mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan Pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data Minerba yang andal dan akurat lintas Kementerian dan Lembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kontribusi Simbara terhadap penerimaan menjadi salah satu contoh kecil untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Termasuk mendorong pelaku usaha untuk menyelesaikan piutang dengan automatic blocking system (ABS). Pengusaha pun diberikan kemudahan karena setidaknya sejak awal diluncurkan pada 2022, Simbara membuat simplifikasi atas 10 sistem menjadi satu sistem. Selain itu, juga 50 dokumen dikoordinasikan satu pintu.
"Maka kewibawaan negara ditegakkan, pengusaha nggak bisa lobi kementerian. Dengan sistem ini kita kerja rapi dan konsisten tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban," jelas Sri.
NERACA Jakarta -Indonesia dan Tajikistan semakin mempererat hubungan kerja sama di sektor industri. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil…
NERACA Tangerang – Dalam upaya mendorong kemajuan industri otomotif dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto memiliki impian besar kepada para pelaku…
NERACA Washington, DC – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bertemu dengan Penasehat Keamanan Nasional Amerika Serikat Jake Sullivan di Washington,…
NERACA Jakarta -Indonesia dan Tajikistan semakin mempererat hubungan kerja sama di sektor industri. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil…
NERACA Abu Dhabi – Pemerintah Republik Indonesia dan Persatuan Uni Emirat Arab (PEA) meneguhkan komitmen dalam memperkuat hubungan bilateral di…
NERACA Tangerang – Dalam upaya mendorong kemajuan industri otomotif dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto memiliki impian besar kepada para pelaku…