Oleh: Sarifuddin Hidayat, Pemerhati Ekonomi Kerakyatan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, menunjukkan daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi. Tidak hanya mampu bertahan, UMKM juga berhasil berkembang, beradaptasi dengan tantangan baru, dan memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi. UMKM menjadi sektor yang strategis karena menyerap lebih dari 97% tenaga kerja dan berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Bahkan di masa pandemi COVID-19, saat banyak sektor usaha besar terpukul, UMKM terus bergerak, menjadi pilar dalam proses pemulihan ekonomi.
Pandemi mengharuskan UMKM bertransformasi, terutama dalam hal digitalisasi. Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya mengandalkan transaksi tatap muka kini mulai mengintegrasikan teknologi digital dalam operasionalnya. Berbagai platform e-commerce, media sosial, hingga aplikasi pembayaran digital membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM dan menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pelanggan, baik di pasar lokal maupun internasional, tanpa hambatan geografis. Transformasi ini juga didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah yang memfasilitasi UMKM dalam beradaptasi dengan perubahan.
Pemerintah memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan dan stabilitas UMKM. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah menyediakan berbagai bentuk bantuan, mulai dari hibah modal kerja hingga akses kredit yang lebih mudah. Program ini memberikan angin segar bagi UMKM yang menghadapi masalah likuiditas selama pandemi. Langkah ini tidak hanya membantu bertahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Selain bantuan langsung, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yang bertujuan meningkatkan minat masyarakat terhadap produk lokal, sehingga memperkuat pasar UMKM.
Seiring dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya kebutuhan akan digitalisasi, pemerintah menyadari pentingnya literasi digital bagi pelaku UMKM. Program Literasi Digital Nasional “Indonesia Makin Cakap Digital” diinisiasi untuk meningkatkan keterampilan pelaku UMKM dalam menggunakan teknologi secara efektif. Dukungan pemerintah ini bertujuan memperluas wawasan dan kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di pasar internasional. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, perusahaan teknologi, dan organisasi internasional menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang mendukung UMKM untuk berkembang dan berinovasi.
Di era yang semakin kompetitif saat ini, peran generasi muda menjadi sangat vital dalam mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo juga ikut menyoroti bahwa keterlibatan anak muda dalam mengembangkan sektor UMKM menjadi sangat penting. UMKM ini tidak hanya berfungsi sebagai pilar ekonomi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan potensi Indonesia di tingkat global. Keterlibatan generasi muda yang memiliki pemahaman lebih baik dalam perkembangan teknologi, menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan produk-produk Indonesia di pasar internasional.
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, melihat pemisahan antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM sebagai langkah penting dalam memperkuat peran UMKM. Langkah ini diharapkan memungkinkan pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan UMKM, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Maman menekankan bahwa pemisahan ini akan membuat setiap kementerian fokus pada misinya masing-masing, yaitu koperasi dengan fokus pengembangan koperasi dan UMKM fokus pada pengembangan sektor UMKM. Pemerintah juga memiliki prioritas untuk membantu UMKM memperluas pasar, serta meningkatkan akses permodalan yang akan mendukung keberlanjutan usaha.
Di tengah persaingan yang semakin ketat, terutama dari produk impor, pemerintah berupaya meningkatkan daya saing UMKM melalui berbagai kebijakan. Dengan dukungan pemerintah, pelaku UMKM didorong untuk menghasilkan produk berkualitas dan memiliki keunikan tersendiri, sehingga dapat bersaing di pasar lokal maupun internasional. Selain itu, pemerintah terus mendorong keberadaan UMKM agar mampu memasarkan produk-produk lebih luas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu UMKM memperoleh posisi yang lebih kuat di pasar, dengan menghadirkan produk lokal yang dapat diandalkan dan diminati oleh masyarakat.
Dalam proses pemisahan kementerian, Menteri UMKM optimis bahwa mekanisme pemisahan ini dapat selesai dalam waktu dekat. Meski di awal diperkirakan akan menghadapi dinamika internal terkait penempatan pegawai dan pembagian anggaran, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini secara efisien. Pemerintah memastikan bahwa fasilitas dan dukungan yang telah berjalan bagi pelaku UMKM tidak akan terganggu. Dengan fokus yang lebih tajam, Kementerian UMKM diharapkan bisa lebih maksimal dalam menggerakkan sektor ini ke arah yang lebih maju dan berdaya saing.
Dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemi, UMKM terbukti sebagai sektor yang tidak hanya mampu bertahan tetapi juga menjadi pilar dalam membangun kembali perekonomian. Pemerintah terus memperkuat dukungannya melalui berbagai kebijakan, program pelatihan, dan akses ke infrastruktur digital. Sinergi antara pemerintah dan UMKM ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pelaku UMKM, pemerintah, hingga sektor swasta, menjadi modal kuat untuk memastikan UMKM tetap menjadi motor utama dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, UMKM tidak hanya akan menjadi simbol ketahanan ekonomi tetapi juga pilar penting dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, CPA, Advokat dan Praktisi Pajak Maraknya gelombang protes dari berbagai kalangan…
Oleh: Satria Permana, Pengamat UMKM Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024…
Oleh : Mika Putri Larasati, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus menggerogoti berbagai lapisan masyarakat, Presiden…
Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, CPA, Advokat dan Praktisi Pajak Maraknya gelombang protes dari berbagai kalangan…
Oleh: Satria Permana, Pengamat UMKM Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024…
Oleh : Mika Putri Larasati, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus menggerogoti berbagai lapisan masyarakat, Presiden…