Pasokan Susu Dalam Negeri Masih Memprihatinkan

NERACA

Jakarta – Dewan Persusuan Nasional (DPN) berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memberi perhatian kepada peternak sapi perah rakyat dan Koperasi Susu. Karena pasokan susu dalam negeri masih di bawah 20 persen dari kebutuhan nasional sangat memprihatinkan.

“Kita berharap Presiden Terpilih Bapak Prabowo Subianto, yang pernah sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akan memberikan atensi kepada peternak sapi perah rakyat dan Koperasi Susu,” ujar Ketua DPN Teguh Boediyana di Jakarta.

Saat ini, kata Teguh, kontribusi peternakan sapi perah rakyat dalam memenuhi kebutuhan susu nasional di bawah 20 persen adalah suatu yang memprihatinkan. DPN beserta para komponen pendukungnya sangat ingin ada perubahan sehingga peternakan sapi perah rakyat mendapat perhatian dari Pemerintah.

Selain itu, lanjut Teguh, petertenak sapi perah juga dapat perhatian dari pihak yang terkait agar dapat berperan serta berkontribusi dalam memberdayakan potensi di pedesaan serta memberikan multiplying effect utamanya di bidang perekonomian. Tentunya termasuk memberikan kesejahteraan bagi peternak sapi perah serta mengokohkan wadah koperasi susu.

Teguh menuturkan, tahun 1978 merupakan tonggak kemajuan usaha peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu di tanah air. Bermula ketika Bustanil Arifin diangkat Presiden Soeharto sebagai Menteri Muda Urusan Koperasi dan tetap merangkap sebagai Kepala Badan Usaha Logistik (Bulog).

Saat itu dibentuklah Tim Pengembangan Persusuan Nasional yang dipimpin Ir. Muslimin Nasution. “Langkah kebijakan pertama dari Pak Bustanil di awal tahun 1978 itu dan menjadi dasar yang kuat perkembangan peternakan sapi perah dan koperasi susu di Indonesia adalah suatu keberanian politik yang luar biasa yang beliau ambil,” ujar Teguh.

Langkah Bustanil tersebut “memaksa“ Industri Pengolahan Susu yang ada saat itu untuk menyerap susu yang dihasilkan para peternak sapi perah rakyat dengan harga Rp150–180/liternya. Sebelumnya ada beberapa Industri Pengolahan Susu yang menyerap susu peternak dalam jumlah yang sangat kecil dan dengan harga Rp. 60,- per liternya.

“Kebijakan adanya kepastian pasar dan harga yang layak tersebut ternyata menjadi panacea dan dengan sangat cepat telah mampu menggerakkan peternak sapi perah rakyat bangkit,” ujar Teguh.

Dengan berbagai kebijakan yang sangat pro peternakan sapi perah rakyat dan koperasi yang diawali di tahun 1978 ini, primer koperasi susu dan KUD yang menangani persusuan pernah mencapai jumlah diatas 200 buah. Selain itu di tahun 1995 produksi susu segar dalam negeri mampu memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan nasional.

Namun adanya krisis moneter yang terjadi di sekitar tahun 1997 disusul kebijakan International Monetry Fund (IMF) telah dimanfaatkan sementara pihak untuk menghapus payung hukum bagi pembinaan peternakan sapi perah dan persusuan di tanah air. Melalui Inpres no. 4 tahun 1998, Inpres No. 2 tahun 1985 dicabut dan tidak diberlakukan lagi.

“Saat ini perkembangan produksi susu segar relative stagnan di bawah 20 persen dari kebutuhan nasional. Jumlah Koperasi Primer susu juga menyurut dan saat ini tercatat tinggal 65 buah. Dari koperasi yang ada tersebut hanya beberapa yang mengelola susu segar dalam jumlah besar,” papar Teguh.

Terkait susu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan susu agar produktivitasnya berjalan baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Adanya investasi baru di sektor industri pengolahan susu, khususnya produsen susu cair, menyebabkan peningkatan kebutuhan bahan baku susu segar dari dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengungkapkan, “terjadi perubahan demand di pasar, dari susu bubuk dan susu kental manis, menjadi susu cair (UHT dan pasteurisasi) dalam beberapa tahun terakhir.”

Oleh karenanya, lanjut Putu, produksi terbesar di industri pengolahan susu saat ini didominasi susu cair dan krim (49 persen), sisanya adalah susu kental manis (17 persen) dan susu bubuk (17,5 persen). Seiring hal ini, industri pengolahan susu sudah mampu ekspor dengan beragam produk seperti susu formula, makanan bayi, es krim, keju, yogurt, susu bubuk, susu kental manis, serta susu cair dan krim.gro

 

BERITA TERKAIT

KEBIJAKAN KEMENPERIN: - SNI Wajib bagi 16 Produk Industri

  Jakarta-Kementerian Perindustrian mengungkapkan baru ada 130 wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dari 5.365 SNI di sektor industri. Minimnya wajib standar tersebut…

Pengusaha Berharap Ekonomi Nasional Stabil - BANYAK CALON MENTERI DIISI ORANG LAMA

NERACA Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil calon menteri dan calon wakil menteri di kabinetnya nanti. Dari puluhan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Neraca Perdagangan Surplus 53 Bulan Berturut

Jakarta-Indonesia kembali mengalami surplus neraca perdagangan pada September 2024, yang membuat realisasi selama 53 bulan secara beruntun sejak Mei 2020. Menurut…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

KEBIJAKAN KEMENPERIN: - SNI Wajib bagi 16 Produk Industri

  Jakarta-Kementerian Perindustrian mengungkapkan baru ada 130 wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dari 5.365 SNI di sektor industri. Minimnya wajib standar tersebut…

Pengusaha Berharap Ekonomi Nasional Stabil - BANYAK CALON MENTERI DIISI ORANG LAMA

NERACA Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil calon menteri dan calon wakil menteri di kabinetnya nanti. Dari puluhan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Neraca Perdagangan Surplus 53 Bulan Berturut

Jakarta-Indonesia kembali mengalami surplus neraca perdagangan pada September 2024, yang membuat realisasi selama 53 bulan secara beruntun sejak Mei 2020. Menurut…