Kementerian Bakal Ditambah, Jumlah Komisi di DPR Ikut Naik

 

 

NERACA

Jakarta – Jumlah Kementerian/Lembaga di era Presiden Prabowo Subianto ada kemungkinan akan ditambah. Untuk jumlahnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang akan berjumlah di atas 40. "Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an," kata Sohibul ditemui usai menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Sebab, kata dia, Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) sudah disetujui menjadi undang-undang. Untuk itu, dia menyebut penentuan nomenklatur kementerian merupakan hak yang dikantongi presiden terpilih. "Sehingga memang tidak ada pembatasan," ucapnya.

Dia pun mengamini bertambahnya jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang akan berimplikasi pula pada bertambahnya jumlah komisi di DPR RI. "Kalau sekarang ada 11 (komisi) ya, nanti mungkin bisa 13, bisa 14 komisi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 2024–2029 Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyebut ada wacana jumlah komisi di DPR bertambah dari 11 menjadi 13 komisi. "Ada wacana bahwa katanya dari 11 komisi yang ada menjadi 13 komisi," kata Eko seperti dikutip Antara.

Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian/lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun begitu, dia mengaku belum tahu bentuk pecahan komisi tersebut. "Bisa aja misalnya begini, hukum dan HAM, mungkin bisa jadi hukum di komisi berapa, HAM-nya di komisi berapa, atau misalnya menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, pariwisatanya di mana, ekonomi kreatifnya apakah berbentuk kementerian atau berbentuk badan," ujar Eko.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 Habiburokhman menyebut jumlah kementerian yang bertambah pada pemerintahan mendatang berkonsekuensi dengan penambahan jumlah komisi di DPR RI. "Kalau kementeriannya bertambah, tentu komisi juga bertambah," kata Habiburokhman.

Sebab, kata dia, bila kementerian/lembaga yang akan menjadi mitra kerja jumlahnya banyak maka sulit diakomodir dengan jumlah komisi di DPR RI yang ada saat ini. "Kayak kami (Komisi III DPR) saja mitra kami sekitar sembilan sampai 11. Ada (komisi) yang mitranya 14. Repot ngatur jadwal-jadwal pertemuan, rapat-rapat bidang pengawasan dan budget-nya," ucapnya.

Dia memandang banyaknya mitra kerja suatu komisi di DPR RI yang beririsan dengan banyaknya anggota DPR RI di komisi tersebut tidak efektif dan menyulitkan dalam menuntaskan tugas-tugas komisi. "Jumlah anggota komisi rata-rata 50 orang, 54 orang. Ngatur setiap anggota untuk berbicara dalam setiap rapat bisa sampai lima jam sampai enam jam," ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (26/9), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan jumlah komisi yang ada di DPR sebagai alat kelengkapan dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang. "Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Puan di Kompleks Parlemen.

Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9). Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU ini, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024–2029 dilantik menjadi wakil rakyat pada hari Selasa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Calon anggota DPR terpilih yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang. Begitu pula calon anggota DPD RI terpilih bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya. Partai politik yang lolos ke Senayan, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. bari

BERITA TERKAIT

KEBIJAKAN KEMASAN ROKOK POLOS TANPA MEREK - Gappri Menolak Tegas Rancangan Permenkes

Jakarta-Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menolak tegas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok…

Ekonom Minta Pemerintah Waspada Tren Daya Beli Turun

NERACA Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan deflasi September 2024 sebesar 0,12 persen (month-to-month/mtm) yang melanjutkan tren deflasi selama…

INDONESIA ALAMI DEFLASI 5 BULAN BERTURUT-TURUT - BPS: Tidak Ada Intervennsi dari Pihak Manapun

Jakarta-Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pihaknya selama ini berkomitmen untuk menjaga independensi. Dia memastikan tidak ada intervensi dari…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

KEBIJAKAN KEMASAN ROKOK POLOS TANPA MEREK - Gappri Menolak Tegas Rancangan Permenkes

Jakarta-Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menolak tegas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok…

Ekonom Minta Pemerintah Waspada Tren Daya Beli Turun

NERACA Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan deflasi September 2024 sebesar 0,12 persen (month-to-month/mtm) yang melanjutkan tren deflasi selama…

INDONESIA ALAMI DEFLASI 5 BULAN BERTURUT-TURUT - BPS: Tidak Ada Intervennsi dari Pihak Manapun

Jakarta-Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pihaknya selama ini berkomitmen untuk menjaga independensi. Dia memastikan tidak ada intervensi dari…