Wakil Ketua MPR RI - Direktorat PPA-PPO Harus Mampu Atasi Kasus Kekerasan

Lestari Moerdijat

Wakil Ketua MPR RI

Direktorat PPA-PPO Harus Mampu Atasi Kasus Kekerasan

Jakarta - Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di organisasi Polri harus mampu menjawab tantangan dalam upaya perlindungan anak dan perempuan, kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

"Saya menyambut baik pembentukan direktorat khusus penanganan kasus terkait dengan perempuan dan anak di kepolisian," kata Rerie sapaan akrab Lestari di Jakarta, Minggu (29/9).

Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.

Untuk itu, lanjut Rerie, direktorat baru yang dibentuk kepolisian harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi yang memadai dalam memproses kasus tindak kekerasan yang terjadi.

Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu mendorong aparat penegak hukum terus meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus-kasus tindak kekerasan yang mengancam perempuan dan anak.

"Pembentukan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air," tuturnya.

Selain upaya peningkatan kompetensi para penegak hukum, Rerie meminta agar antara aparat penegak hukum mampu berkolaborasi dengan baik dalam memproses tindak pidana kekerasan terhadap setiap warga negara.

"Kami berharap sistem peradilan yang makin baik dalam penanganan setiap kasus, sebagai bagian dari upaya negara melindungi setiap warganya," katanya.

Pada tanggal 20 September 2024, Kepolisian Republik Indonesia meresmikan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rawan menghadapi tindak kekerasan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan sebanyak 18.192 kasus, korban didominasi perempuan dengan total 15.794 korban hingga Agustus 2024.

Terkait dengan tempat kejadiannya, catatan yang sama menyebutkan korban kekerasan terhadap perempuan di Indonesia paling banyak terjadi di rumah tangga. Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 11.195 kasus. Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menkominfo - Pemanfaatan AI Perkuat Keamanan Siber Regional

Budi Arie Setiadi Menkominfo Pemanfaatan AI Perkuat Keamanan Siber Regional Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong…

Mendagri - Potensi Zakat RI Luar Biasa

Tito Karnavian Mendagri Potensi Zakat RI Luar Biasa Jakarta  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa Indonesia memiliki…

Menteri PPPA - Perlindungan Anak Ranah Daring Sangat Mendesak

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perlindungan Anak Ranah Daring Sangat Mendesak Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga…

BERITA LAINNYA DI

Wakil Ketua MPR RI - Direktorat PPA-PPO Harus Mampu Atasi Kasus Kekerasan

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Direktorat PPA-PPO Harus Mampu Atasi Kasus Kekerasan Jakarta - Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan…

Menkominfo - Pemanfaatan AI Perkuat Keamanan Siber Regional

Budi Arie Setiadi Menkominfo Pemanfaatan AI Perkuat Keamanan Siber Regional Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong…

Mendagri - Potensi Zakat RI Luar Biasa

Tito Karnavian Mendagri Potensi Zakat RI Luar Biasa Jakarta  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa Indonesia memiliki…