Hilirisasi Produk Ekspor Terus Diperkuat

NERACA

Surabaya – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak pelaku usaha untuk terus memperkuat pasar ekspor sekaligus menjadi penggerak pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, Kemendag telah mempersiapkan kebijakan yang mendukung dan memperkuat hilirisasi ekspor produk dalam negeri.Salah  satu  terobosan kebijakan yaitu akan dilakukan relaksasi kebijakan ekspor beberapa produk pertambangan dan  penyederhanaan perijinan ekspor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, “selama 49 bulan berturut-turut ekspor kita surplus terus. Oleh karena itu, kita buat acara di Surabaya, yaitu Forum Sinergitas bagi para pengusaha ekspor, agar mampu  meningkatkan lagi hilirisasi produk ekspor.”

Zulkifli juga menjelaskan, Kemendag telah berupaya mencari negara tujuan ekspor non tradisional, seperti Asia Selatan India, yaitu Pakistan dan Bangladesh, Kawasan Eropa Timur, Asia Tengah, dan Timur Tengah.

“Bahkan kita juga mengembangkan pasar-pasar baru di Benua Afrika. Agar tujuan kita menjadi negara  maju 2045 bisa tercapai, kita harus menguasai pasar dunia," jelas Zulkifli pada Forum Sinergitas dengan tema “Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Produk Bernilai Tambah” di Surabaya, Jawa Timur.

Zulkifli menerangkan, untuk di dalam negeri, salah satu upaya menjadi negara maju 2045, yaitu dengan   meningkatkan hilirisasi melalui sinergi kebijakan relaksasi ekspor beberapa produk pertambangan.

Tujuannya untuk mewujudkan industri pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri yang dapat  mengekspor produk industri pertambangan yang bernilai tambah dan menjamin kepastian berusaha di  dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang baik, serta meningkatkan ekspor atas produk yang bernilai tambah.

Zulkifli pun menjelaskan, Kemendag telah membuat kebijakan yang dapat mendorong pelaku usaha untuk dapat ekspor sehingga menumbuhkan perekonomian nasional.

“Beberapa diantaranya melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 dan 11 Tahun 2024 yang berlaku efektif per 1 Juni 2024 lalu. Aturan ini merupakan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur pelarangan, kebijakan, dan pengaturan ekspor. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga berkomitmen untuk selalu memfasilitasi para pelaku usaha dan mendorong kemudahan kegiatan ekspor guna kepentingan pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Zulkifli.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Budi Santoso menyampaikan, forum ini  bertujuan  untuk menyusun rekomendasi kebijakan terkait hilirisasi produk industri, dengan tujuan agar ekspor dapat terus meningkat.

“Forum ini bertujuan sebagai media diskusi, diseminasi kebijakan, serta membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait hilirisasi produk industri. Melalui upaya hilirisasi, ekspor produk bernilai tambah diharapkan dapat meningkat,” terang Budi

Santoso menambahkan, Kemendag terus melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kinerja  perdagangan melalui peningkatan ekspor produk berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Selain itu, Kemendag telah mempersiapkan strategi untuk mendukung pengembangan industri dalam  negeri, diantaranya dengan penyederhanaan proses perizinan untuk keperluan ekspor; pengurangan hambatan birokrasi; mendorong pasar domestik khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM);  mengembangkan kerja sama internasional dengan negara lain untuk mendukung ekspor produk hilir;  serta mempromosikan produk hilir di pasar internasional melalui kampanye pemasaran dan berpartisipasi dalam pameran perdagangan internasional.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada  triwulan I 2024 tercatat sebesar 5,11 persen, atau naik 1,38 persen dibandingkan dengan triwulan I 2023.

Sementara itu, pada periode Januari – Mei 2024secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia surplus USD 13,06 miliar.

Di sisi lain, pada Januari – Mei2024, ekspor Indonesia didominasi produk industri 72,52 persen dan produk pertambangan 19,28 persen. Sedangkan untuk impor didominasi oleh bahan baku dan penolong dengan persentase sebesar 73,16 persen, barang modal 17,35 persen, dan barang konsumsi 9,49 persen.

Tidak hanya Kemendag, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga konsisten dalam upaya mengembangkan hilirisasi, dianttaranya pada industri kelapa sawit nasional. 

Industri ini tercatat menjadi tumpuan pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia, hingga menyumbang devisa negara sekitar Rp450 Triliun per tahun, khususnya dari ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi.

Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika mengungkapkan, “nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu – hilir nasional sendiri mencapai lebih dari Rp750 Triliun per tahun, setara dengan 3,5% Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional tahun 2023 yang mencapai Rp20.892 Triliun.”

 

 

BERITA TERKAIT

Ikan Bermutu untuk Keamanan Pangan Itu Penting

Surabaya – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya ikan bermutu dalam menunjang keamanan pangan. Sebagai komoditas strategis, ikan termasuk…

Dirjen PSLB3 Ajak Stakeholders Rumuskan Strategi Memerangi Perdagangan Ilegal Merkuri

NERACA Denpasar– Penggunaan merkuri secara ekstensif, khususnya pada sektor pertambangan emas skala kecil (PESK), dalam dekade terakhir menjadi perhatian serius…

Akhir Tahun 2024 Perundingan ICA"CEPA Ditargetkan Selesai

NERACA Ottawa – Indonesia dan Kanada menegaskan kembali komitmen bersama untuk menyelesaikan   perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Kanada (ICA—CEPA) pada…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Ikan Bermutu untuk Keamanan Pangan Itu Penting

Surabaya – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya ikan bermutu dalam menunjang keamanan pangan. Sebagai komoditas strategis, ikan termasuk…

Dirjen PSLB3 Ajak Stakeholders Rumuskan Strategi Memerangi Perdagangan Ilegal Merkuri

NERACA Denpasar– Penggunaan merkuri secara ekstensif, khususnya pada sektor pertambangan emas skala kecil (PESK), dalam dekade terakhir menjadi perhatian serius…

Akhir Tahun 2024 Perundingan ICA"CEPA Ditargetkan Selesai

NERACA Ottawa – Indonesia dan Kanada menegaskan kembali komitmen bersama untuk menyelesaikan   perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Kanada (ICA—CEPA) pada…