Unpatti-KPK Kerja Sama Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi

NERACA

Ambon - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kerja sama pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi bagi mahasiswa.

"Kegiatan kuliah umum ini bertujuan untuk membangun pola pikir dan perilaku serta memupuk nilai integritas melalui pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi karena pemerintah Indonesia saat ini sangat gigih berupaya untuk memberantas korupsi yang merupakan tindakan yang sangat merugikan negeri ini,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti Prof Dominggus Malle, di Ambon, Rabu (15/5).

Dalam kegiatan kuliah umum anti korupsi dengan tema ‘Pembangunan integritas melalui pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi’ di Kota Ambon, dia menjelaskan bahwa KPK dibentuk bukan saja untuk melakukan tindakan pemberantasan terhadap tindakan korupsi saja, namun juga menumbuhkembangkan sikap dan perilaku anti terhadap korupsi, oleh sebab itu pendidikan anti korupsi menjadi sangat penting.

“Kita mengupayakan sedini mungkin dan berupaya keras untuk menumbuhkembangkan sikap-sikap yang menunjang aktivitas, kegiatan atau upaya pemerintah dalam menurunkan, bahkan sampai menghilangkan tindakan korupsi itu sendiri,” kata Prof Malle.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Dr Wawan Wardiana mengatakan bahwa pendidikan anti korupsi ini harus benar-benar dipahami oleh mahasiswa yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa dan harus tertanam sikap, nilai-nilai serta perilaku anti korupsi.

“Ada banyak jenis tindak pidana dalam undang-undang anti korupsi yang harus dipahami oleh mahasiswa sehingga kita dapat memahami serta bisa menerapkan perilaku dan sikap kita sesuai dengan pemahaman tersebut, sehingga kedepannya ketika kalian sudah ada dalam dunia kerja kalian tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan tindak korupsi,” katanya menjelaskan.

Oleh sebab itu, ia menambahkan bahwa kuliah umum ini akan menggiring para peserta untuk membangun citra diri sebagai orang yang anti korupsi

Diharapkan melalui kuliah umum ini para mahasiswa dapat menimba ilmu dan informasi sebanyak mungkin agar dapat membawa dampak positif bagi para generasi muda agar kedepannya dapat menerapkan nilai-nilai kejujuran serta tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Mari sama-sama kita berkomitmen untuk katakan tidak pada korupsi,” kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

BPSDM Hukum Perkuat Pengembangan SDM Lewat Program Quick Win

NERACA Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat pengembangan SDM di bidang hukum melalui…

Ahli Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank dalam Kasus Ted Sioeng

NERACA Jakarta - Ahli perbankan dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP)…

KPK: Penyidikan Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

BPSDM Hukum Perkuat Pengembangan SDM Lewat Program Quick Win

NERACA Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat pengembangan SDM di bidang hukum melalui…

Ahli Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank dalam Kasus Ted Sioeng

NERACA Jakarta - Ahli perbankan dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP)…

KPK: Penyidikan Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)…