Apdesi Harus Netral: Jaga integritas Pemilu

 

Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP

Ekonom UPN Veteran Jakarta

Dalam menghadapi pemilihan presiden Indonesia 2024, kita dihadapkan pada isu serius terkait praktik politik oleh beberapa calon presiden (capres). Informasi yang diungkapkan oleh Muhammad Asri Anas, Koordinator Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), menunjukkan adanya dugaan praktik money politic dan potensi pelanggaran aturan netralitas yang diatur dalam undang-undang.

Anas mengungkapkan, bahwa ada capres yang memberikan uang transportasi sebesar Rp 1 juta kepada kepala desa untuk setiap pertemuan konsolidasi dukungan suara. Jika tuduhan ini benar, maka Anas memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk menjelaskan secara terbuka siapa capres yang dimaksud. Hal ini penting sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan untuk memastikan transparansi dalam proses pemilihan.

Mengingat seriusnya tuduhan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera menindaklanjuti informasi dari Anas. Bawaslu memiliki kewajiban untuk menyelidiki dan memverifikasi kebenaran dari tuduhan tersebut. Tindakan ini penting untuk menjaga integritas pemilihan presiden dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan hukum dan etika yang berlaku.

Dukungan yang ditunjukkan oleh relawan perangkat desa di bawah Apdesi kepada capres dan cawapres Prabowo-Gibran juga menimbulkan pertanyaan serius tentang pelanggaran aturan netralitas. Dukungan terbuka dari organisasi yang seharusnya netral ini menunjukkan adanya potensi bias dan pengaruh yang tidak sehat dalam proses demokrasi.

Pernyataan Anas tentang dukungan awalnya kepada Anies Baswedan dan kemudian beralih dukungan menunjukkan inkonsistensi yang mengkhawatirkan. Sebagai koordinator nasional sebuah asosiasi yang mewakili kepala desa, Anas seharusnya mempertahankan netralitas dan independensi. Perubahan dukungan ini menimbulkan pertanyaan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut dan apakah ada tekanan atau insentif politik yang terlibat.

Apdesi, sebagai asosiasi yang mewakili kepala desa, seharusnya mempertahankan netralitas dan tidak menggiring atau memiliki kecenderungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sikap ini penting untuk menjaga integritas proses pemilihan. Aparat desa adalah simpul masyarakat yang penting dan memiliki pengaruh signifikan terhadap warga, dan jika mereka tidak netral dan menjadi corong salah satu capres, hal ini dapat mengganggu keadilan dan kesetaraan dalam pemilu.

Aparat desa yang memihak dapat mempengaruhi warganya untuk memilih salah satu paslon, yang berpotensi merusak prinsip pemilihan yang adil dan bebas. Hal ini sangat berbahaya dalam konteks demokrasi, di mana setiap suara harus diperoleh secara adil dan tanpa pengaruh yang tidak semestinya.

Penilaian bahwa salah satu paslon capres-cawapres lebih peduli terhadap pembangunan desa adalah kesimpulan yang subjektif dan prematur. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan dalam menilai komitmen paslon terhadap pembangunan desa. Perangkat desa tidak boleh tergiur dengan iming-iming komitmen yang belum teruji dan masih memerlukan kajian mendalam untuk diimplementasikan.

Dalam situasi ini, sangat penting bagi semua pihak, termasuk media, lembaga pengawas pemilu, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa praktik money politic dan pelanggaran netralitas ini tidak hanya diidentifikasi tetapi juga perlu ditangani dengan serius.

Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, harus segera bertindak untuk menyelidiki dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani isu ini. Kejelasan dan konsistensi dalam sikap politik sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi.

BERITA TERKAIT

RAPBN 2025, Kiprah Menjaga Perekonomian

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal.   APBN selama satu dekade terakhir telah membuktikan mampu menjadi tulang…

Inovasi dan Transisi Energi

Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang, Indonesia terus berkomitmen…

Prospek Ekonomi Syariah

  Oleh: Prof Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI Ekonomi keuangan syariah di Indonesia dimulai dari berdirinya lembaga perbankan syariah pada…

BERITA LAINNYA DI

RAPBN 2025, Kiprah Menjaga Perekonomian

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal.   APBN selama satu dekade terakhir telah membuktikan mampu menjadi tulang…

Inovasi dan Transisi Energi

Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang, Indonesia terus berkomitmen…

Prospek Ekonomi Syariah

  Oleh: Prof Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI Ekonomi keuangan syariah di Indonesia dimulai dari berdirinya lembaga perbankan syariah pada…