Proses Audit Laporan Keuangan PT Waskita Karya Sudah Sesuai Prosedur

NERACA

Jakarta - “Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan dan kami telah mengaudit laporan keuangan tersebut. Proses audit atas laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah sesuai prosedur di mana hasil audit atas laporan keuangan tersebut tertuang dalam Laporan Auditor Independen dan telah kami sampaikan kepada manajemen Waskita,” ungkap nara sumber kami dari Crowe Indonesia., di Jakarta, Rabu (7/6)

Pihak Waskita selanjutnya menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada pun dalam melakukan audit laporan keuangan kantor akuntan publik memiliki standar dan prosedur yang sangat jelas dan wajib dilakukan. Dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Crowe Indonesia, Waskita sudah melaporkan rugi bersih tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp1,83 triliun di 2021 dan Rp1,67 triliun di 2022.

Ada pun arus kas Waskita dari kegiatan operasi tercatat positif yakni senilai Rp192,78 miliar di 2021 dan tercatat minus Rp106,58 miliar di 2022.Sesuai ketentuan yang berlaku, Crowe Indonesia selaku pihak akuntan publik juga diwajibkan untuk melaporkan hasil audit ke dalam database Kementerian Keuangan.

“Ini sebuah prosedur yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” jelas nara sumber kami dari Crowe Indonesia. Crowe Indonesia melakukan audit terhadap laporan keuangan Waskita untuk tahun buku 2021 dan 2022.

Laporan Auditor Independen menyebutkan, pihak Crowe Indonesia memberikan opininya bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Tidak hanya itu, laporan itu juga menyebutkan posisi keuangan Waskita, dan entitas anak serta kinerja keuangan dan arus kas juga telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

“Dengan demikian kami kembali sampaikan bahwa seluruh laporan keuangan klien kami telah melewati prosedur yang ada dan sesuai aturan yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” begitu menurut pihak Crowe Indonesia menutup percakapan. (Mohar)

 

BERITA TERKAIT

Usul Pakar Peneliti APBD dari Universitas Pancasila: - Walikota Depok Terpilih Supian-Chandra Perlu Bentuk Dewan Ekonomi Daerah

NERACA Depok - Pakar Peneliti Pemerhati APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DRs.H. Murthada Sinuraya MM dari Universitas Pancasila Jakarta (UPJ),…

PNM Hadirkan Ruang Pintar Khusus Disabilitas, Bukti Dukungan untuk Masa Depan Inklusif

NERACA Jakarta – Akses dan layanan pendidikan untuk anak-anak disabilitas di Indonesia masih sangat minim. Hari Disabilitas Internasional menjadi pengingat…

Warisan Mooryati Soedibyo: Dari Mustika Ratu (MRAT) hingga Inspirasi Pengusaha Indonesia

NERACA Jakarta – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menganugerahkan penghargaan khusus kepada pendiri PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), almarhum DR.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Usul Pakar Peneliti APBD dari Universitas Pancasila: - Walikota Depok Terpilih Supian-Chandra Perlu Bentuk Dewan Ekonomi Daerah

NERACA Depok - Pakar Peneliti Pemerhati APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DRs.H. Murthada Sinuraya MM dari Universitas Pancasila Jakarta (UPJ),…

PNM Hadirkan Ruang Pintar Khusus Disabilitas, Bukti Dukungan untuk Masa Depan Inklusif

NERACA Jakarta – Akses dan layanan pendidikan untuk anak-anak disabilitas di Indonesia masih sangat minim. Hari Disabilitas Internasional menjadi pengingat…

Warisan Mooryati Soedibyo: Dari Mustika Ratu (MRAT) hingga Inspirasi Pengusaha Indonesia

NERACA Jakarta – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menganugerahkan penghargaan khusus kepada pendiri PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), almarhum DR.…