NERACA
Jakarta - Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Rumayya Batubara mengatakan, pemotongan biaya sewa aplikasi ojol, bukan hanya berdampak pada perusahaan aplikator, tetapi juga mitra driver dan ekosistem ojol secara keseluruhan. Pasalnya, sebagian komponen dari biaya sewa aplikasi, juga dikembalikan ke mitra driver dalam bentuk insentif di luar tarif ojol.
"Seharusnya aplikator diberikan kebebasan untuk menentukan berapa biaya sewa aplikasinya. Sebelum membuat keputusan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dengan baik, apakah penetapan biaya sewa aplikasi itu akan berdampak pada kesehatan keuangan aplikator," ucap dia dalam keterangannya, Sabtu (1/10).
Tak hanya aplikator, lanjut dia, dalam jangka panjang pemotongan biaya sewa aplikasi juga akan berdampak pada berkurangnya insentif mitra driver. "Insentif mitra driver berkurang, kemudian program marketing untuk konsumen tak ada, nantinya merugikan ekosistem. Pendapatan mitra driver bukan cuma dari tarif, tapi dari komponen seperti insentif. Biaya pemasaran digunakan untuk meningkatkan demand. Nah semua itu butuh biaya pengelolaan aplikasinya," ungkapnya.
Karena itu, saat biaya sewa aplikasi dipangkas aplikator harus mengambil jalan lain untuk menutup biaya pengelolaan aplikasi. Selain itu, aplikator juga berpotensi menaikkan tarif ojol di luar tarif yang telah ditetapkan Kemenhub.
Sebenarnya, kata dia, pemerintah bisa memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk para mitra driver ojol, tanpa harus memotong biaya sewa aplikasi. "Jadi aplikator tidak dirugikan, sementara mitra driver juga tetap memperoleh kesejahteraan," kata pria yang juga jadi peneliti di Research Institute of Socio-Economic Development (RISED).
Penyesuaian biaya sewa aplikasi, sambung Rumayya, kedepannya juga akan berimbas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dikarenakan banyak pelaku UMKM yang menjual dagangannya dengan aplikasi ojol.
"Biasanya konsumen membeli karena ada banyak inisiatif pemasaran. Nah, kalau biaya pemasaran tersebut berkurang akibat pemangkasan biaya untuk pengelolaan aplikasi tentu dampaknya juga akan mereka rasakan," jelas dia.
Kenaikan tarif ojol berlaku sejak 11 September 2022. Tarif ojol yang baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Dalam keputusan tersebut, juga ditetapkan biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen dari sebelumnya 20 persen.
NERACA Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengharapkan tidak ada badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.…
NERACA Jakarta – Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan pemerintah mengklaim kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih kuat…
NERACA Jakarta – Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencatatkan kinerja positif di tahun 2024. Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan…
NERACA Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengharapkan tidak ada badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.…
NERACA Jakarta – Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan pemerintah mengklaim kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih kuat…
NERACA Jakarta – Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencatatkan kinerja positif di tahun 2024. Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan…