NERACA
Jakarta - Beberapa tahun berselang tanpa terasa Togap Marpaung (TM), yang dikenal sebagai pengawas senior di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI telah 10 tahun lebih kiranya masih terus berjuang keras mendapatkan keadilan, atas disingkirkannya dia dari lembaga yang telah lebih dari 30 tahun dia berkarir dan berkontribusi untuk negara di bidang nuklir.
Singkat cerita yang publik pernah tahu dulu adalah, TM pernah mengungkap kasus korupsi terkait mark up pengadaan di Bapeten. Lalu terbukti Bapeten merugikan negara dan pihak-pihak yang “menilep” anggaran atas proyek pengadaan di Bapeten mengembalikan uang korupsinya.
Sejak itu TM menjadi momok bagi para pejabat negara, utamanya di lingkungan tempatnya bekerja, agar disegerakan bahkan dipaksa pensiun dari pekerjaannya.
Saat TM mengikuti ujian kenaikan pangkat, dirinya sengaja tidak diluluskan dengan cara yang janggal. Pengujinya berjumlah 3 orang, namun penilaiannya ada 4 orang. Padahal dari rekaman kamera CCTV khusus dalam ruang ujian kenaikan pangkatnya, jumlah penguji 3 orang jelas terlihat, 1 orang lain adalah sebagai moderatornya saja.
Semua dugaan kecurangan atas disingkirkannya dirinya dari lembaga tempatnya mengabdikan diri untuk negara ini, telah dilaporkan TM ke pihak-pihak dari mulai Mabes Polri, KPK, hingga Komisi Informasi Publik (KIP), Kementerian-kementerian terkait, hingga Setneg dan Seskab saat ini yang dipimpin Letkol Teddy. Namun sayangnya semua laporan tersebut kandas tak menemui ujung penyelesaian yang tuntas.
Bahkan penampilan TM yang dulu terlihat sebagai pria gagah (foto), kini semakin kurus akibat sakit yang menderanya baik secara fisik maupun psikis.
Padahal TM pada tahun 2016 termasuk salah satu penerima penghargaan Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia, Satyalencana Karya Satya XXX Tahun, 15 Maret 2016. Karena terbukti TM telah berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar, sesuai LHP BPK RI Mei 2018.
Lalu TM tidak berhenti untuk terus mengungkap ketidakberesan utamanya dalam praktik koruptif di lingkungan Bapeten. Karena itu karir TM "dibunuh" sebelum waktunya.
Sebagaimana salah satu strategi dalam “politik hitam”, jika kejahatan terungkap, maka salah satu caranya adalah “kill the messenger”.
Karir seorang pelapor korupsi (whistleblower) memang mungkin dihabisi, namun integritas, tidak pernah padam sepanjang masa. Mohar
NERACA Bandung - DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung dan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan yang pada Rabu ini menggelar diskusi…
NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa wacana pemiskinan keluarga koruptor memerlukan diskusi…
NERACA Jakarta - Survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mendukung para pencipta lagu mendapatkan royalitas langsung…
NERACA Jakarta - Beberapa tahun berselang tanpa terasa Togap Marpaung (TM), yang dikenal sebagai pengawas senior di Badan Pengawas Tenaga…
NERACA Bandung - DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung dan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan yang pada Rabu ini menggelar diskusi…
NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa wacana pemiskinan keluarga koruptor memerlukan diskusi…