Survei: Masyarakat Dukung Pencipta Lagu Dapat Royalti Langsung

NERACA

Jakarta - Survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mendukung para pencipta lagu mendapatkan royalitas langsung tanpa melibatkan perantara.

"Sebanyak 85,3 persen responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta salah satunya pencipta lagu atas hak ekonomi mereka," kata Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (9/4).

Ibnu menyebut hasil survei itu juga menunjukkan bahwa 91 persen responden mendukung pencipta lagu mendapatkan royalti setiap kali karyanya digunakan untuk keperluan komersial.

Sebanyak 63,5 persen responden ikut berpendapat bahwa penyanyi wajib meminta izin dan membayar royalti langsung kepada pencipta saat membawakan lagu di konser berbayar, bukan hanya melalui lembaga pengelola.

Walaupun demikian, sebanyak 43,4 persen responden berpendapat pengelolaan royalti melalui satu lembaga tunggal seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena terkait dengan keteraturan.

Ia melanjutkan terdapat temuan sebanyak 15,5 persen responden mendukung Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) secara eksplisit dan hanya 6,5 persen yang mendukung Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Sedangkan 75,8 persen berharap keduanya dapat bekerja sama untuk mewujudkan sistem royalti yang lebih baik dan 62,7 persen menyatakan puas terhadap kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Namun, masih ada masalah utama masih pada aspek transparansi pelaporan dan pendistribusian royalti, yang dianggap lemah oleh mayoritas responden," ujarnya.

Terkait dengan dukungan kuat dari masyarakat terhadap keadilan hak kekayaan intelektual, sebanyak 80,1 persen responden menyatakan bersedia membayar lebih untuk tiket konser atau makanan di kafe jika royalti dibayarkan secara adil kepada pencipta lagu dan penyanyi.

Sumber informasi tentang royalti pun didominasi oleh media sosial, dengan 82,3 persen responden mengaku mengetahui isu ini dari platform seperti Instagram, Twitter/X, dan TikTok, berita daring sebesar 60,8 persen dan media massa seperti TV, koran, serta radio 59,4 persen.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah, pelaku industri musik, serta para pencipta dan penyanyi untuk bersama-sama merancang sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan terstandar. Salah satunya yaitu melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta atau penguatan kelembagaan yang ada.

"Industri musik Indonesia punya potensi besar, tapi keadilan bagi pencipta dan penyanyi harus menjadi prioritas agar ekosistemnya semakin sehat," ucap dia.

Diketahui survey dilakukan pada 27 Maret hingga 4 April 2025 ini menggunakan metode Computer Assisted Self Interview (CASI) dan melibatkan 1.065 responden dari berbagai wilayah di Indonesia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perjuangan Pelapor Korupsi, Togap Marpaung (TM), Karir Dihabisi, Tapi Integritas Tak Pernah Mati

NERACA Jakarta - Beberapa tahun berselang tanpa terasa Togap Marpaung (TM), yang dikenal sebagai pengawas senior di Badan Pengawas Tenaga…

Restorative Justice dalam UU KUHAP Baru Diharap Tidak Transaksional

NERACA Bandung - DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung dan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan yang pada Rabu ini menggelar diskusi…

KPK Sebut Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Perlu Diskusi Mendalam

NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa wacana pemiskinan keluarga koruptor memerlukan diskusi…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perjuangan Pelapor Korupsi, Togap Marpaung (TM), Karir Dihabisi, Tapi Integritas Tak Pernah Mati

NERACA Jakarta - Beberapa tahun berselang tanpa terasa Togap Marpaung (TM), yang dikenal sebagai pengawas senior di Badan Pengawas Tenaga…

Restorative Justice dalam UU KUHAP Baru Diharap Tidak Transaksional

NERACA Bandung - DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung dan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan yang pada Rabu ini menggelar diskusi…

KPK Sebut Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Perlu Diskusi Mendalam

NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa wacana pemiskinan keluarga koruptor memerlukan diskusi…