NERACA
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor perikanan dari berbagai daerah Indonesia mencapai Rp1 triliun sejak 24 Maret sampai 2 April 2025. Ini merupakan bukti komitmen KKP bahwa ekspor perikanan tetap berjalan selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
"Berdasarkan catatan antara 24 Maret - 2 April atau H+1 Lebaran ekspor perikanan tetap jalan terus di 32 provinsi,” jelas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP/Badan Mutu) Ishartini di Jakarta.
Badan Mutu KKP memiliki 47 unit pelaksana teknis (UPT) dan tersebar di seluruh provinsi. Selama libur panjang, pelayanan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) tetap berjalan karena ikan salah satu komoditas ekspor non migas andalan Indonesia yang pasarnya menjangkau 140 negara. Adapun komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar global diantaranya udang, tuna-skipjack, cephalopod (cumi dan gurita), kepiting dan rumput laut.
Ishartini merinci negara tujuan ekspor perikanan selama libur lebaran yaitu Australia, Thailand, Uni Emirat Arab, RRT, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, Qatar, Singapura, China Taipei, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Vietnam, Korea, Kuwait, Filipina, Spanyol, Perancis, Yordania, Irlandia, Puerto Rico, Zimbabwe, dan Meksiko.
Kegiatan Ekspor Masi
Ishartini memaparkan kegiatan ekspor beragam jenis produk perikanan (22 HS Code) di beberapa wilayah kerja UPT Badan Mutu selama periode libur lebaran. Diantaranya Provinsi Sumatera Utara tercatat 413 kali ekspor (4.540.893 Kg), NTT tercatat 18 kali ekspor (13.159 Kg), Kepri sebanyak 54 kali (227.822 Kg), Bali sebanyak 159 kali (312.902 Kg), Sulawesi Selatan sebanyak 131 kali (1.850.855 Kg), Kalimantan Selatan 19 kali (22.974 Kg), Jawa Timur (melalui Pelabuhan Tanjung Perak-red) 133 kali (2.850.832 Kg) serta di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 11 kali (41.290 Kg), dan juga ekspor dari ujung timur di Provinsi Papua Barat Daya (melalui Sorong) 17 kali (46.047 Kg).
"Secara umum dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia proses ekspor terlayani dengan baik walaupun tanggal merah. Alhamdulillah juga seluruh kegiatan ekspor tidak ada kendala di negara tujuan, karena memang seluruh negara sudah terinfo tentang HC Mutu yang merupakan jaminan bahwa produk perikanan telah melalui proses sesuai standar sanitasi, higiene dan keamanan pangan yg berlaku internasional,” jelas Ishartini.
Ishartini menyampaikan total ekspor perikanan nasional selama periode lebaran H-7 sampai H+1 frekuensinya sebanyak 2.774 kali, dengan volume total 20.225.966 Kg atau lebih dari 20 ribu ton dan diperkirakan bernilai Rp. 1 Triliun.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa saat ini KKP fokus menggarap beberapa komoditas perikanan unggulan yang akan menjadi champion di pasar global dalam rangka diversifikasi produk serta negara tujuan ekspor. Selain produksi, KKP juga menaruh perhatian pada quality assurance dan keamanan pangan di sepanjang rantai pasok untuk memperkuat daya saing produk perikanan sehingga mampu berkompetisi di pasar internasional.
Tingginya ekpor perikanan meski disaat libur lebaran karena KKP memastikan layanan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMHKP) tetap optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) KKP yang menangani sertifikasi tetap beroperasi di masa libur panjang.
Sertifikasi HACCP dan SMHKP diperlukan pelaku usaha karena dipersyaratkan oleh otoritas kompeten negara tujuan ekspor sebagai jaminan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip - prinsip sanitasi, higiene dan keamanan pangan di setiap rantai produksinya hulu - hilir. Mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi sampai dengan produk siap untuk diekspor.
Dalam melaksanakan tusinya terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H ini, Badan Mutu KKP tetap menerapkan prinsip - prinsip HACCP dalam pengawasan produk perikanan untuk memenuhi jaminan mutu dan keamanan global, menjaga dan memperluas jaringan ekspor Indonesia sehingga dapat menyerap tenaga kerja sektor perikanan.
Contohnya, unit pelaksana teknis (UPT) di Maluku Utara yang memberikan fasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor perikanan ke UPI ikan segar serta ikan beku. Selama bertugas, para Inspektur Mutu dilatih dan memiliki kompetensi dalam melakukan audit/inspeksi HACCP perikanan terutama untuk produk ekspor Maluku Utara yaitu Frozen Demersal Fish, Frozen Pelagic Fish, Frozen Tuna, Fresh Demersal Fish, Fresh Pelagic Fish, Fresh Tuna, Fresh Crab, dan Fresh Lobster.
Akhir Juni 2025, 80 Ribu Kopdes Selesai Jakarta – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan…
Kebijakan Relaksasi TKDN Solusi Hadapi Aturan Tarif Trump Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan kenaikan…
Percepat Penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA Jakarta – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bertemu dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan…
Akhir Juni 2025, 80 Ribu Kopdes Selesai Jakarta – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan…
Kebijakan Relaksasi TKDN Solusi Hadapi Aturan Tarif Trump Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan kenaikan…
Percepat Penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA Jakarta – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bertemu dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan…