NERACA
Jakarta – PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.
Sejak tahun 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.
Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero), Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi Halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.
“Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujar Rudi, di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy.
Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi Halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.
“Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.
Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.
Lebih lanjut meningkatnya permintaan global terhadap produk halal menjadi peluang besar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam negeri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM) untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Apalagi, pertumbuhan populasi umat muslim dunia, turut pula mendongkrak permintaan pasar produk fesyen muslim, makanan dan minuman hingga produk kosmetik halal.
Di tengah pertumbuhan konsumsi produk-produk halal dunia tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin gencar memacu para pelaku IKM agar semakin berinovasi dan terus mencari pasar di berbagai negara potensial.
“Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kita tahu bagaimana nilai-nilai ekonomi syariah dan produk halal yang digemari pasar. Namun, jangan sampai kita terpaku pada pasar dalam negeri saja. IKM harus berani keluar dari zona nyaman untuk berinovasi membuat produk yang juga disukai di pasar potensial lainnya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kemenperin, Reni Yanita.
Reni juga menyampaikan, potensi pasar domestik dan mancanegara terhadap produk halal buatan Indonesia diproyeksi akan meningkat seiring dengan besarnya konsumsi produk halal dunia. Laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023-2024 yang dirilis oleh Lembaga DinarStandard menyebutkan, peluang konsumsi produk halal dunia mencapai USD2,29 triliun, yang ditopang oleh jumlah populasi muslim dunia mencapai lebih dari 2 miliar jiwa.
Pada laporan tersebut juga disebutkan, belanja penduduk muslim dunia di sektor halal diperkirakan mencapai USD3,1 triliun pada tahun 2027, atau tumbuh 4,8 persen dalam kurun waktu lima tahun. “Hal ini merupakan peluang besar bagi pelaku industri dalam negeri. Apalagi, dari sumber laporan yang sama menyatakan, ekosistem ekonomi syariah Indonesia naik menduduki posisi tiga terkuat di dunia, setelah Malaysia dan Arab Saudi, dari 81 negara yang dinilai,” ungkap Reni.
Bersinergi Pastikan Keamanan Produk Perikanan di Berbagai Daerah Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan unit pelaksana teknis (UPT)…
Indonesia - Vietnam Perkuat Ekonomi Hijau Demi Ketahanan Pangan Global Jakarta – Indonesia dan Vietnam semakin mempererat kerja sama di…
Jelang Lebaran, Masyarakat Dihimbau Beli Produk Dalam Negeri Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan Masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan…
Tingkatkan Daya Saing, Sertifikasi Halal dan HaKI untuk UMKM Terus Diddorong Jakarta – PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak…
Bersinergi Pastikan Keamanan Produk Perikanan di Berbagai Daerah Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan unit pelaksana teknis (UPT)…
Indonesia - Vietnam Perkuat Ekonomi Hijau Demi Ketahanan Pangan Global Jakarta – Indonesia dan Vietnam semakin mempererat kerja sama di…