NERACA
Jakarta – Efisiensi anggaran oleh pemerintah tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kemendag akan mengefisiensi Pagu Tahun Anggaran 2025 sebesar 38,88 persen. Sehingga, pagu Kemendag setelah efisiensi menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari semula Rp1,853 triliun.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso memastikan efisiensi anggaran tetap memenuhi operasional dasar, pelayanan publik, serta dukungan terhadap fokus program kerja Kemendag. “Fokus program kerja Kemendag, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri;Perluasan Pasar Ekspor; dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor)," tegas Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Rapat kerja juga dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok, dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa.
Budi melanjutkan, efisiensi anggaran di Kemendag sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi dilakukan antara lain, untuk biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor, seminar, acara seremonial, honorarium, dan belanja lainnya.
Menurut Budi, pagu Kemendag yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai adalah sebesar Rp694,037 miliar. Sementara itu, pagu anggaran untuk operasional dasar, pelayanan publik, dan dukungan terhadap fokus program kerja adalah sebesar Rp438,6 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Komisi VI DPR RI meminta Kemendag untuk menggunakan pagu anggaran 2025 yang diefisiensi secara optimal, tepat sasaran, tidak menurunkan kualitas pelayanan publik, dan tidak mengganggu program pemberdayaan masyarakat.
Rencana Pengesahan Tiga Protokol Perubahan Persetujuan Raker Budi dengan Komisi VI DPR juga membahas rencana pengesahan tiga protokol perubahan persetujuan dagang dengan negara mitra. Ketiga protokol tersebut, yaitu Protocol to Amend the ASEAN Agreement on the Movement of Natural Persons (AAMNP), Second Protocol to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), serta Protokol Perubahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Protocol Amending the Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership), atau Protokol Pembaruan Persetujuan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Budi mengungkapkan, AAMNP ditandatangani pada 19 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja dan telah diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2015. Persetujuan ini mengatur pergerakan orang per orangan dan tenaga kerja profesional sementara di ASEAN.
Tujuannya, untuk mengurangi hambatan terhadap pergerakan lintas batas sementara orang per orangan dan tenaga kerja profesional di wilayah ASEAN.
Budi menyampaikan, ada sejumlah dampak positifdari pengesahan Protokol AAMNP. “Beberapa dampak positif dari pengesahan protokol, yaitu peningkatan kesejahteraan Indonesia sebesar USD 1,17 juta melalui surplus produsen maupun konsumen serta peningkatan keluaran dan penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut terutama pada sektor profesional yang berada dalam lingkup jasa bisnis, pendidikan, konstruksi, dan kesehatan," ungkap Budi.
Mendag Busanmengatakan, pada 2024—2045, pengiriman tenaga kerja profesional Indonesia di negara ASEAN akan meningkat signifikan dengan proyeksi mencapai angka USD7,8 miliar pada 2045. Hal ini berpotensi meningkatkan surplus perdagangan jasa Indonesia dan ASEAN.
Terkait Protokol Kedua AANZFTA, Budi mengungkapkan, persetujuan ini diprediksi akan meningkatkan ekspor Indonesia ke semua anggota AANZFTA sebesar 0,16 persen pasca implementasi. Nilai ekspor ini akan terus meningkat hingga menjadi Rp9,41 triliun pada 2033.
Pemerintah juga memprediksi adanya peningkatan ekspor jasa terkait bisnis, asuransi, konstruksi, telekomunikasi, dan jasa keuangan. Di sisi lain, investasi akan meningkat sebesar 1,10 persen pascaimplementasi protokol kedua, dan akan terus meningkat menjadi Rp118,72 triliun pada 2033.
Seperti diketahui bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dengan kontribusi sektor industri manufaktur sebesar 21,9 persen. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah perlu mencari sumber-sumber kontribusi baru bagi perekonomian nasional. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian meluncurkan Peta Jalan (roadmap) Jasa Industri Tahun 2025 – 2045, yang berpotensi meningkatkan kontribusi dan pertumbuhan ekonomi nasional pada sektor industri manufaktur.
NERACA Jakarta – Pemerintah terus memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjaga ketersediaan bahan pangan berkualitas, salah satunya…
NERACA Jakarta – Di tengah berbagai tantangan perdagangan global, Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan Indonesia.…
Pertamina Upstream Regional Jawa Bekali Anak dengan Keterampilan Keselamatan Sejak Dini Jakarta – Kedua telapak tangan Rifda, gadis yang…
NERACA Jakarta – Pemerintah terus memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjaga ketersediaan bahan pangan berkualitas, salah satunya…
NERACA Jakarta – Di tengah berbagai tantangan perdagangan global, Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan Indonesia.…
Pertamina Upstream Regional Jawa Bekali Anak dengan Keterampilan Keselamatan Sejak Dini Jakarta – Kedua telapak tangan Rifda, gadis yang…