Awasi Penggunaan Obat dalam Rantai Produksi Perikanan Budi Daya

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan obat dalam rantai produksi perikanan budi daya, yang dilakukan oleh unit kerja Badan Mutu KKP. 

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan inspektur mutu berikut perangkat dalwas (peraturan, standard, NSPK dan seterusnya). 

Badan Mutu KKP merupakan otoritas kompeten sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) di Indonesia yang menangani sembilan sertifikasi perikanan. Diantaranya terkait dengan obat ikan adalah Cara Produksi Obat Ikan Yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB). 

 “Manfaatnya bukan hanya menjaga produktifitas budidaya tetapi sekaligus menjamin keamanan, mencegah efek negatif bagi konsumen maupun lingkungan,” kata Ishartini.

Sertifikasi CPOIB dan CDOIB yang berada di lokus hulu rantai produksi budi daya pun sangat penting dan berdampak pada sektor hilir, terutama terkait isu residu obat dan AMR karena keduanya masuk dalam One Health yang berdampak bagi kesehatan manusia. Kedua sertifikasi tersebut juga akan menentukan keberterimaan produk Indonesia di negara tujuan ekspor.

Audit Sertifikasi Obat Ikan

Belum lama ini Inspektur Mutu Badan Mutu KKP melakuan sertifikasi CPOIB di PT. Nugen Bioscience Indonesia. Pengajuan CPOIB oleh pelaku usaha sangat mudah yaitu melalui OSS secara elektronik, selanjutnya tim mutu akan melakukan audit.

“Audit untuk memastikan proses produksi sesuai standar mulai dari bahan baku, fasilitas produksi, laboratorium uji mutu, gudang atau warehouse produk jadi, dan fasilitas pendukung lainnya termasuk sistem pengelolaan limbah,” terang, Inspektur Mutu Obat Ikan Badan Mutu KKP, Dokter Hewan Adam Saba Anggara. 

Badan Mutu KKP Wilayah Kerja Provinsi Jawa Barat juga melaksanakan kegiatan serupa di PT. Medion Indonesia, sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang kesehatan hewan dan ikan. 

Sebelumnya Menteri kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah membentuk Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau dikenal sebagai Badan Mutu KKP. Badan ini bertugas untuk menerbitkan sertifikasi hasil mutu produk perikanan dari hulu ke hilir untuk memberikan jaminan mutu serta keamanan hasil perikanan untuk konsumsi domestik maupun ekspor.

Trenggono pun menekankan pentingnya kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan. Menurutnya, kegiatan ini harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen untuk melindungi sumber daya hayati ikan tetap sehat dan bermutu.

Trenggono juga menegaskan pentingnya quality assurance sebagai dukungan teknis implementasi 5 program prioritas. Menurutnya, pengendalian mutu tetap menjadi domain KKP, dari hulu hingga hilir. KKP sendiri juga sudah merancang suatu program besar bertema Blue Economy.

KKP menekankan pentingnya mutu perikanan mulai dari hulu. Khusus untuk kegiatan penangkapan ikan, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (Badan Mutu KKP) menyiapkan sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal untuk menjaga kualitas dan nilai gizi ikan usai ditangkap. 

Berkaitan dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, Badan Mutu KKP tetap melakukan pelayanan pada masa libur isra mi'raj dan Imlek. Pada 29 Januari 2025 lalu, dilaksanakan inspeksi CPIB terhadap kapal perikanan yang melakukan pembongkaran di Pelabuhan Perikanan Labuhan Uki Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Ini merupakan tindak-lanjut permohonan sertifikasi CPIB dari pelaku usaha bidang perikanan tangkap sebelum mengirim hasil tangkapannya ke UPI yang melakukan ekspor ke pasar Uni Eropa. 

Selain itu, KKP mengajak pelaku usaha untuk selalu menjaga mutu produk perikanan. Dia menegaskan Badan Mutu KKP selalu siap untuk memberikan  pendampingan  agar mereka bisa menerapkan standar yang sudah ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun buyer dari negara tujuan ekspor. 

Lebih lanjut, KKP berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelayanan ekspor komoditas perikanan. Melalui fasilitasi pelayanan digital, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) memastikan layanan sertifikasi mutu atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang dipersyaratkan negara tujuan bisa diakses 24 jam dan setiap hari.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Logistik Program MBG melalui Impor Sapi Perah

NERACA Jakarta – Pemerintah terus memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjaga ketersediaan bahan pangan berkualitas, salah satunya…

Optimis Ekonomi dan Perdagangan Indonesia Terus Tumbuh

NERACA Jakarta – Di tengah berbagai tantangan perdagangan global, Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan  perdagangan Indonesia.…

Pertamina Upstream Regional Jawa Bekali Anak dengan Keterampilan Keselamatan Sejak Dini

  Pertamina Upstream Regional Jawa Bekali Anak dengan Keterampilan Keselamatan Sejak Dini Jakarta – Kedua telapak tangan Rifda, gadis yang…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Logistik Program MBG melalui Impor Sapi Perah

NERACA Jakarta – Pemerintah terus memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjaga ketersediaan bahan pangan berkualitas, salah satunya…

Optimis Ekonomi dan Perdagangan Indonesia Terus Tumbuh

NERACA Jakarta – Di tengah berbagai tantangan perdagangan global, Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan  perdagangan Indonesia.…

Pertamina Upstream Regional Jawa Bekali Anak dengan Keterampilan Keselamatan Sejak Dini

  Pertamina Upstream Regional Jawa Bekali Anak dengan Keterampilan Keselamatan Sejak Dini Jakarta – Kedua telapak tangan Rifda, gadis yang…