Jakarta-Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Mohamad Fadhil Hasan menyebut kebijakan pemangkasan anggaran Presiden Prabowo Subianto akan berdampak secara makro, tetapi berpotensi membuat kementerian dan lembaga (K/L) menderita. Menurut dia, karena kebijakan tersebut sebetulnya tidak mengubah postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
NERACA
Fadhil, yang merupakan salah satu pendiri Indef, mengatakan efisiensi ini bukan berarti total APBN dikurangi. Sebagaimana diketahui, total belanja dalam APBN dipatok sebesar Rp 3.621,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.701,4 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 919,9 triliun.
Dia menjelaskan, kebijakan efisiensi ini memungkinkan terjadinya peralihan anggaran dari program-program kementerian dan lembaga ke program prioritas pemerintahan Prabowo. “Yang ada sekarang itu adalah shifting dari program K/L, yang misalnya alat tulis, perjalanan dinas, kajian, seminar, itu digeser untuk program makan bergizi gratis dan pendidikan, tapi total APBN-nya kan tetap,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai langkah pemangkasan anggaran justru akan lebih produktif secara ekonomi makro. Kendati demikian, Fadhil mengatakan kebijakan tersebut justru memberikan tantangan bagi K/L dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat. “Secara kelembagaan mungkin jadi penderitaan, seperti AC dikurangi, listrik nggak dipakai setelah jam 6 sore,” tutur dia.
Pemangkasan anggaran tersebut, menurut dia, nantinya dialihkan untuk mendongkrak anggaran program pemerintah yang lebih diprioritaskan sehingga menimbulkan efek berganda bagi perekonomian. “Mungkin multiplier effect-nya akan lebih tinggi, di atas penderitaan para ASN,” kata dia sambil berkelakar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengungkap sejumlah kementerian mengeluhkan pemangkasan anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Instruksi Presiden RI (Inpres).
Dia mengatakan banyak pihak yang khawatir soal penghematan anggaran ini. “Efisiensi ini memang terus banyak yang agak ngeri-ngeri, tapi yang komplain ke kami, sampai hari ini lebih banyak orang-orang kementerian yang mungkin pada bingung bagaimana kegiatannya mau dilaksanakan,” ucapnya dalam acara outlook ekonomi yang digelar di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, Prabowo telah memerintahkan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025.
Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja K/L untuk tahun anggaran 2025. Dalam lampiran surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Rinciannya, efisiensi anggaran pos belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.
Hari Kerja ASN
Di sisi lain, Badan Kepegawaian Negara (BKN) termasuk dalam satu lembaga terkena efisiensi anggaran. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala BKN Zudan Arif langsung menyiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran ini. Arif menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN, sekaligus juga menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2).
Zudan Arif juga menyinggung soal formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, dimana anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.
Menurut Zudan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja. “Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ungkap Zudan. Lebih lanjut menurut Zudan, dengan efisiensi yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital.
Di lain kesempatan, ada ragam pendapat ASN BKN terkait instruksi efisiensi ini, seperti Deri Yusuf, Analis SDMA Ahli Pertama yang menyatakan bahwa efisiensi anggaran bisa jadi langkah yang cermat dan terukur untuk mendukung tercapainya suatu tujuan besar dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yg tidak diperlukan.
Selain itu efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi atau cermin bagi sebuah instansi, sejauh mana mereka dapat atau telah melakukan pemanfaatan/utilisasi sumber daya/resources yang mereka punya.
Pendapat lain dari Chusumaningrum Analis SDMA Ahli Madya yang berkantor di Gedung 2 BKN Pusat juga berpendapat bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan momentum bagi ASN untuk terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Inovasi dan kreatifitas menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada dan memastikan bahwa pelayanan kepegawaian di BKN tetap dapat terpenuhi dengan cara yang lebih efisien,” ungkap Chusumaningrum. bari/mohar/fba
NERACA Jakarta – Genjarnya pemerintahan Prabowo Gibran dalam menekan efisiensi anggaran diisambut baik publik. Meskipun demikian, proyek strategis akan terus…
Jakarta-Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek disinyalir dapat mengancam keberlangsungan pedagang eceran, pedagang kelontong, hingga pedagang kaki lima…
NERACA Jakarta - Isu adanya reshuffle Kabinet Merah Putih usai 100 hari kerja di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan…
NERACA Jakarta – Genjarnya pemerintahan Prabowo Gibran dalam menekan efisiensi anggaran diisambut baik publik. Meskipun demikian, proyek strategis akan terus…
Jakarta-Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek disinyalir dapat mengancam keberlangsungan pedagang eceran, pedagang kelontong, hingga pedagang kaki lima…
NERACA Jakarta - Isu adanya reshuffle Kabinet Merah Putih usai 100 hari kerja di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan…