NERACA
Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tetap membuka kesempatan untuk warga bekerja di luar negeri, namun difokuskan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional dibandingkan sektor domestik rumah tangga.
"Seperti apa bagaimana kita berstrategi untuk selalu itu karena jadi PMI kan peluang. Tapi seperti yang diamanatkan Pak Gubernur bahwa kita menghindari yang sifatnya domestik. Kita ingin sudah naik ke arah yang ada keahlian, jadi setiap ada permintaan kita dahulukan ke arah profesional," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Teppy Wawan Dharmawan, di Bandung, dikutip Antara, kemarin.
Selama 2024, Teppy mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar sudah menempatkan PMI asal Jabar ke Kuwait sebanyak delapan orang untuk hospitality, kemudian ke Hongaria satu orang untuk bidang hospitality, lalu ke Taiwan sebanyak 80 orang untuk caregiver dan manufaktur.
"Pada tahun 2025, ke Korea Selatan sebanyak 14 orang untuk las galangan kapal, kemudian telah diberangkatkan sembilan orang barista ke Saudi Arabia, lalu pada 6 Februari 2025 ke Slovakia sebanyak 24 orang untuk manufaktur perusahaan otomotif," ujarnya pula.
Teppy mengatakan bahwa peluang bekerja di luar negeri masih terbuka lebar dan akan memberikan potensi perbaikan pada tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jabar, namun dia mengingatkan bahwa yang digunakan harus sesuai prosedur.
Karena, ketika sesuai dengan prosedur, akan dipastikan jenis pekerjaannya, legalitas perusahaannya, serta legalitas agen yang mengirim.
"Jadi salah satu fungsinya kita bisa yakinkan kalau ini benar dan ini tidak. Sehingga meminimalisir terjadinya penipuan," katanya lagi.
Sebelumnya, sebanyak 14 PMI asal Jabar dilepas langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin untuk bekerja dalam posisi juru las (welder) pada industri galangan kapal di Korea Selatan, dan menjadi bagian dari HD Hyundai Heavy Industries Co Ltd.
Bey menyebutkan bahwa 14 orang yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 18 Februari 2025, telah mendapatkan pelatihan Welder FCAW atau Flux Cored Arc Welding, yang termasuk unit kompetensi kejuruan Teknik Las atau Las Industri.
Flux-Cored Arc Welding (FCAW) adalah proses pengelasan semi-otomatis atau otomatis yang menggunakan kawat pengelasan berinti fluks. Proses ini sering digunakan untuk menyambungkan logam dasar, seperti baja karbon, baja tahan karat, dan besi tuang.
Para PMI menjalani pelatihan selama dua bulan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang serta telah mendapatkan pelatihan bahasa dan kebudayaan Korea dari LPK Seiko dan Taeyang Culture.
Mereka juga telah mendapatkan sertifikasi setelah lulus tes yang diselenggarakan oleh KOSHIPA (Korea Offshore and Shipbuilding Association), yang harus diikuti oleh seluruh pekerja asing yang ingin bekerja ke Korea Selatan pada bidang galangan kapal.
Para PMI ini, akan bekerja dengan Skema Penempatan Visa E-7, yaitu visa kerja untuk warga negara asing yang akan bekerja ke Korea Selatan, yang memiliki keahlian dan keterampilan teknis sesuai dengan bidangnya.
Sektor Industri yang membutuhkan skema visa itu, di antaranya industri galangan kapal untuk pekerjaan sebagai Welder, Pipe Fitter, Teknisi Elektro dan lain-lain, dengan masa berlaku sesuai dengan jangka waktu pada kontrak kerja. Ant
NERACA Jakarta – Saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menunjukkan performa positif pada sesi I perdagangan 10 Februari 2025, meskipun…
NERACA Depok - Setelah proses dan tahapan prosedur panjang dengan berbagai tantangan, akhirnya sah ditetapkan DPRD Kota Depok, untuk segera…
NERACA Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, saat ini tengah melakukan penyusunan dokumen Rencana Detail…
NERACA Jakarta – Saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menunjukkan performa positif pada sesi I perdagangan 10 Februari 2025, meskipun…
NERACA Depok - Setelah proses dan tahapan prosedur panjang dengan berbagai tantangan, akhirnya sah ditetapkan DPRD Kota Depok, untuk segera…
NERACA Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, saat ini tengah melakukan penyusunan dokumen Rencana Detail…