NERACA
Batam – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza melakukan kunjungan kerja ke PT Sat Nusapersada di Batam, Kepulauan Riau. Dalam kunjungannya, Wamenperin melihat proses produksi dan perakitan ponsel pintar di pabrik yang bekerja sama dengan sejumlah brand dunia tersebut.
Faisol pun mengatakan, Sat Nusapersada menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memproduksi ponsel dan perangkat keras (hardware) untuk peralatan elektronik. Karena itu, dia mengundang industri ponsel global untuk menggelontorkan investasi skala besar di Indonesia.
“Termasuk di antaranya itu adalah Apple. Kami menyampaikan kepada Apple untuk berinvestasi membangun pabrik ponsel di Indonesia,” kata Faisol saat didampingi Direktur Utama PT Sat Nusapersada, Abidin Hasibuan.
Sejauh ini, Sat Nusapersada bekerja sama dengan sejumlah brand global untuk memproduksi ponsel yang akan dijual di pasar Indonesia. Seluruh proses mulai dari perakitan hingga pengemasan (packaging) dilakukan di pabrik Sat Nusapersada, termasuk dua merek ponsel terbaru hasil rakitan Sat Nusapersada, yakni Honor dan Motorola.
“Silakan bandingkan perusahaan-perusahaan yang sekarang ada di Indonesia dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini menjadi partner mereka di negara-negara lain. Baik itu di Vietnam, di Malaysia, di India, maupun di Tiongkok," ujar Faisol. Indonesia dinilai mampu kompetitif untuk bisa mengerjakan semua proses produksi alat komunikasi seperti handphone, dengan sangat baik.
Pengalaman yang dilakukan Sat Nusapersada selama bertahun-tahun, lanjut Wamenperin, membangkitkan optimisme bahwa Indonesia punya potensi besar untuk mengembangkan industri di bidang telekomunikasi. Sehingga, Wamenperin berpesan kepada para calon investor untuk tidak ragu berinvestasi di Indonesia.
“Sebagai pemerintah, kami mengimbau bahwa jangan khawatir dengan potensi yang ada, dengan teknologi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, dengan sumber daya manusia yang ada di Indonesia,” imbuh Faisol.
Faisol juga mendorong kepada Sat Nusapersada agar mengoptimalkan produksi dengan teknologi Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI), guna bersaing secara kompetitif dengan sektor industri elektronik.
“Ini kesempatan besar untuk SatNusa bergerak secepat mungkin merangkul dan menjadi perusahaan yang memiliki line business di berbagai macam lini sektor usaha," ujar Faisol.
Terkait dengan ponsel, ementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kedatangan para petinggi Apple dan timnya yang telah bersedia datang ke Kemenperin untuk melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) iPhone 16. Hal tersebut menunjukkan itikad baik Apple untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple berencana berinvestasi dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD1 miliar dan telah disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 29/2017 secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang langsung berkaitan dengan HKT.
“Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT (TKDN iPhone milik Apple). Dengan demikian, investasi pabrik AirTag dan produk yang dihasilkannya di Batam tidak bisa dihitung dalam perhitungan TKDN iPhone,” jelas Agus.
Agus menjelaskan, jika Apple mau merilis iPhone 16 di Indonesia, harus mengacu kepada 3 skema dalam Permenperin No. 29/2017. Dalam negosiasi, Apple mengajukan proposal 2023-2026 dan memilih skema 3 (skema inovasi), sama dengan skema dalam proposal Apple periode 2020-2023.
Apple telah menyampaikan sebuah angka nilai investasi inovasi kepada Kemenperin, tapi nilai yang disampaikan tersebut masih di bawah apa yang menjadi perhatian teknokratis yang pernah kami sampaikan sebelumnya kepada media.
Dalam negosiasi dengan Apple, Kemenperin sudah menyampaikan counter proposal dan sebuah angka investasi yang dihitung secara teknokratis dan hati-hati dan sekarang masih menjadi pembahasan internal Apple.
Angka dalam counter proposal dari Kemenperin dihitung berdasarkan kriteria: Pertama, perbandingan investasi Apple di negara lain. Kedua, keadilan investasi di antara produsen HKT di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah dan pendapatan negara. Keempat, penciptaan lapangan kerja baru dalam ekosistem. Kelima, penjualan yang dibukukan Apple (sebesar Rp56 Triliun pada 2023-2024). Keenam, penerapan sanksi administrasi sesuai dengan Permenperin 29/2017.
NERACA Jakarta – Kemenangan Indonesia dalam sengketa minyak kelapa sawit di The World Trade Oganization (WTO) diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejateraan…
NERACA Sumedang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi negara maju, negara industri yang menguasai teknologi…
Jakarta – Sebagai salah satu industri prioritas nasional (sesuai Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri…
NERACA Jakarta – Kemenangan Indonesia dalam sengketa minyak kelapa sawit di The World Trade Oganization (WTO) diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejateraan…
NERACA Sumedang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi negara maju, negara industri yang menguasai teknologi…
NERACA Batam – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza melakukan kunjungan kerja ke PT Sat Nusapersada di Batam, Kepulauan Riau.…