Waspada Teror Pinjol Resmi!

Belakangan ini ada perusahaan pinjaman online (Pinjol) resmi terdaftar di OJK, yang menggunakan modus mengancam akan membuat akun palsu debiturnya di medsos, padahal keterlambatan pembayarannya kurang dari sebulan. Jelas ini melanggar SOP OJK tentang etika dan tata tertib penagihan tidak dengan cara demikian. Pasalnya, si debt collector (DC)-nya tidak menyebutkan identitas pribadinya maupun nama institusinya saat menelepon debitur. Karena itu debiturnya sudah melaporkan kasusnya ke OJK untuk ditindaklanjuti.

Firmansyah, Kota Bekasi        

BERITA TERKAIT

Pinjol Langgar SOP OJK

Sudah saatnya OJK melakukan investigasi tatacara penagihan yang melanggar SOP OJK seperti mengancam debitur melalui sosmed. Padahal sebagai Pinjol legal…

Premi BPJS Kesehatan

Kami sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan berharap kepada Pemerintahan Prabowo agar menunda dulu rencana kenaikan tarif premi pada tahun ini,…

Hindari Basis NIK di Tarif KRL

Untuk mengantisipasi kesenjangan dalam penetapan perubahan tarif KRL CommuterLine, pemerintah dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KAI lebih…

BERITA LAINNYA DI

Pinjol Langgar SOP OJK

Sudah saatnya OJK melakukan investigasi tatacara penagihan yang melanggar SOP OJK seperti mengancam debitur melalui sosmed. Padahal sebagai Pinjol legal…

Waspada Teror Pinjol Resmi!

Belakangan ini ada perusahaan pinjaman online (Pinjol) resmi terdaftar di OJK, yang menggunakan modus mengancam akan membuat akun palsu debiturnya…

Premi BPJS Kesehatan

Kami sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan berharap kepada Pemerintahan Prabowo agar menunda dulu rencana kenaikan tarif premi pada tahun ini,…