LPDB KUMKM Menanti Payung Hukum Untuk Tambahan Dana Penyaluran Rp10 T

NERACA

Jakarta - Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Koperasi bakal terus memperkuat program dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Terbaru, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memaparkan bahwa, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tambahan anggaran dana bergulir kepada LPDB-KUMKM sebesar Rp10 triliun guna memperkuat koperasi sektor produktif yang memiliki dampak ganda terhadap ekonomi.

"Dengan begitu, kami bersama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan akan membahas lebih lanjut mengenai aturan, regulasi, maupun payung hukum yang menjadi dasar petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan program," ungkap Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, usai Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dan seluruh jajarannya, di Jakarta, Senin (6/1).

Menurut Supomo, ini akan dibahas bersama terkait mekanisme penyalurannya seperti apa, sampai saat ini masih dilakukan harmonisasi kebijakan dengan stakeholder terkait.

"Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance (GCG) harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap," kata Supomo.

Supomo pun mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto tersebut untuk dikelola LPDB-KUMKM. "Tentunya, kami berterima kasih atas apresiasi dan kepercayaan Presiden Prabowo kepada kami," kata Supomo,

Menurut Supomo, perkuatan dana bergulir LPDB-KUMKM merupakan semangat pemerintah untuk mendongkrak koperasi dan sektor produktif dalam mendukung program swasembada pangan.

"Ini menjadi komitmen dan keseriusan pemerintah mendorong kemajuan koperasi dalam mendukung program prioritas kedepan," kata Supomo.

Selain itu, lanjut Supomo, guna memastikan program dana bergulir LPDB-KUMKM berjalan tepat sasaran, penyaluran dana bergulir akan disalurkan melalui koperasi yang memenuhi persyaratan baik secara legalitas maupun kelayakan usahanya.

Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah sudah melakukan beberapa pengembangan ekosistem koperasi yang bergerak di sektor pangan.

LPDB-KUMKM sudah menjalankan beberapa pengembangan ekosistem koperasi sektor pangan yang sudah berjalan, dan masih ada sampai saat ini. Mulai dari hortikultura atau sayuran, buah-buahan, beras, sampai susu dan ikan.

"Memang ini sudah kami jalankan dengan berbagai komoditas, dan ini akan lebih ditingkatkan dengan ada tambahan dana bergulir," ungkap Supomo.

Hal ini terlihat jelas, dengan portofolio penyaluran dana bergulir untuk sektor produktif jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.

"Ini bisa dilihat dengan penyaluran dana bergulir bagi sektor produktif terus meningkat, pada tahun 2022 itu sebesar Rp443 miliar, kemudian di tahun 2023 sebesar Rp501 miliar, dan pada tahun 2024 sebesar Rp950 miliar, jumlahnya naik signifikan," ujar Supomo.

Dalam kesempatan itu, Menkop Budi Arie mengatakan, pemerintah akan memperkuat program-program yang mendukung swasembada pangan melalui koperasi salah satunya adalah program dana bergulir dari LPDB-KUMKM.

"Khususnya, untuk kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah," ujar Menkop Budi Arie.

Revisi Permenkop

Dalam kesempatan lain, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, direncanakan dalam waktu dekat akan dikeluarkan Peraturan Kementerian Koperasi (PermenKop) yang baru sebagai revisi dari Permenkop nomor 4 tahun 2020 tentang penyaluran pembiayaan oleh LPDB-KUMKM.

Melalui aturan yang baru ini diharapkan LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop memiliki keleluasaan dalam penyaluran pembiayaan kepada koperasi untuk masuk ke sektor riil atau sektor industri.

Terlebih saat ini, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan pagu tambahan anggaran pembiayaan kepada koperasi sebesar Rp10 triliun untuk dikelola oleh LPDB-KUMKM.

"Kita akan perbaharui Permenkop agar koperasi dimungkinkan melakukan corporate action, mudah-mudahan revisi Permenkop ini dapat segera kita keluarkan dalam waktu dekat," ujar Wamenkop. (Mohar/Rin)

 

BERITA TERKAIT

PNM Fokus untuk Perkuat Keberlanjutan Usaha Nasabah - pada Tahun Ini

NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada tahun ini berfokus untuk memperkuat dan menjamin keberlanjutan usaha nasabahnya yang…

Pemprov Sumsel Beri Insentif Pajak Kendaraan Dampak Penerapan Opsen

NERACA Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan insentif pajak kendaraan dampak penerapan kebijakan opsen pajak oleh pemerintah…

DLH Kota Sukabumi Lakukan Strategi Hadapi Peningkatan Sampah

NERACA Sukabumi - Seiring dengan pertumbuhan dan urbanisasi yang pesat, volume sampah di Kota Sukabumi terus alami peningkatan setiap harinya.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PNM Fokus untuk Perkuat Keberlanjutan Usaha Nasabah - pada Tahun Ini

NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada tahun ini berfokus untuk memperkuat dan menjamin keberlanjutan usaha nasabahnya yang…

Pemprov Sumsel Beri Insentif Pajak Kendaraan Dampak Penerapan Opsen

NERACA Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan insentif pajak kendaraan dampak penerapan kebijakan opsen pajak oleh pemerintah…

DLH Kota Sukabumi Lakukan Strategi Hadapi Peningkatan Sampah

NERACA Sukabumi - Seiring dengan pertumbuhan dan urbanisasi yang pesat, volume sampah di Kota Sukabumi terus alami peningkatan setiap harinya.…