Pemerintah Tekankan Efektivitas Pemblokiran Judi Online - untuk Lindungi Generasi Muda

NERACA

Jakarta - Pemerintah Indonesia semakin gencar memberantas praktik judi online yang kian marak dan berdampak negatif, terutama pada generasi muda.

Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang dilakukan pemerintah, khususnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), untuk melindungi anak-anak dari bahaya judi online. 

"Kondisi ini tidak hanya mengkhawatirkan tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia," tegas Mercy, Selasa (24/12).

Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi yang disertai penegakan hukum yang jelas, termasuk pemblokiran situs atau aplikasi yang menjadi akses perjudian daring.

Mercy menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum yang jelas terhadap pelaku judi online, termasuk pemblokiran situs dan aplikasi yang menjadi pintu masuk aktivitas ilegal tersebut.

"Anak-anak dan keluarga perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bagaimana melindungi diri dari akses terhadap konten berbahaya, termasuk perjudian online," tambahnya. 

Sementara itu, Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Agus Yayan Cahyan,) mengatakan pihaknya telah memblokir lebih dari 7.000 rekening yang terindikasi terkait transaksi judi online.

"Pemblokiran rekening dilakukan berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika seseorang memiliki beberapa rekening dengan satu NIK yang terhubung ke transaksi judi online, semua rekening tersebut akan diblokir." 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memerangi judi online dengan pendekatan yang tegas dan menyeluruh.

 "Kami memastikan bahwa pemerintah akan memblokir rekening-rekening bank yang digunakan oleh pelaku judi online, baik dalam kapasitas besar maupun pengguna individu," ujar Meutya.

"Jadi, bagi mereka yang mungkin pernah atau sedang terlibat, kami imbau untuk berhenti, karena kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas."  imbuh Meutya.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk praktik judi daring demi menjaga moralitas bangsa dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya. (Mohar/fba)

 

 

BERITA TERKAIT

Ketua KPK: Ini Karena Kecukupan Alat Buktinya

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan kecukupan alat bukti menjadi penyebab komisi antirasuah baru menetapkan…

BPKH Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Pengelolaan Dana Haji

NERACA Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan…

Pengamat Nilai Kepastian Hukum Kebutuhan Utama Pelaku Bisnis

NERACA Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menilai kepastian hukum merupakan kebutuhan utama…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ketua KPK: Ini Karena Kecukupan Alat Buktinya

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan kecukupan alat bukti menjadi penyebab komisi antirasuah baru menetapkan…

BPKH Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Pengelolaan Dana Haji

NERACA Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan…

Pemerintah Tekankan Efektivitas Pemblokiran Judi Online - untuk Lindungi Generasi Muda

NERACA Jakarta - Pemerintah Indonesia semakin gencar memberantas praktik judi online yang kian marak dan berdampak negatif, terutama pada generasi…