OJK Bentuk IASC Guna Lindungi Masyarakat dari Scam

 

NERACA

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Frederica Widyasari Dewi menyampaikan, pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) merupakan salah satu wujud kepedulian otoritas bersama Satgas Pasti untuk melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal berupa penipuan (scam).

Menurut Frederica atau akrab disapa Kiki, besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat penipuan sektor keuangan mendorong lembaganya untuk membentuk IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

“Kenapa IASC ini kami buat. Ternyata dari 2022 sampai 2024, masyarakat yang melaporkan kehilangan (kehilangan uang akibat scam atau penipuan) 155 ribu (nasabah) dengan total bilangan Rp2,5 triliun,” kata Kiki saat menghadiri acara “Edukasi Keuangan dalam rangka Hari Ibu” di Jakarta, Senin (23/12).

Dari 115 ribu nasabah yang mengadukan kasus scam kepada OJK, Kiki menyebutkan bahwa kebanyakan korban di antaranya merupakan kalangan ibu-ibu atau perempuan. Kiki juga menyebutkan, hingga kini tercatat sekitar 11 ribu aduan masyarakat dengan kerugian mencapai Rp130 miliar sejak IASC diluncurkan pada 22 November 2024 atau dalam satu setengah bulan terakhir.

Melalui IASC, ia mengatakan bahwa OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan pemangku kepentingan terkait lainnya berupaya untuk menyelamatkan dana masyarakat dari praktik penipuan. “Alhamdulillah dengan adanya Indonesia Anti-Scam Centre ini, beberapa kita bisa kejar supaya kerugian masyarakat tidak semakin besar,” ujar Kiki.

Pada kesempatan tersebut, Kiki mengajak masyarakat khususnya para perempuan untuk lebih mengenali tanda-tanda penipuan keuangan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan kode OTP (one-time password) kepada pihak lain. Sebab, OTP menjadi salah satu pintu masuk pelaku penipuan untuk dapat menarik dana dari korban.

Apabila masyarakat mengalami penipuan, Kiki mengimbau untuk segera melaporkan kasusnya kepada IASC sesegera mungkin. Penyelamatan dana yang hilang, ujar dia, juga bergantung pada cepat atau tidaknya masyarakat melapor.

“Bagaimana kita bisa menyelamatkan dana masyarakat tergantung cepat atau tidaknya dia melapor. Kalau hilang sekarang, lapornya baru minggu depan, ya, sudah ke mana uangnya. Karena sekarang tidak cuma sektor perbankan, tapi (uang yang hilang) bisa beralih ke marketplace (dompet digital) atau sistem pembayaran yang lainnya,” kata Kiki.

Masyarakat yang mengalami penipuan sektor keuangan dapat menyampaikan laporan kejadian melalui halaman website IASC yaitu, www.iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti. Laporan juga dapat disampaikan melalui surat elektronik (email) melalui alamat iasc@ojk.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan. Selanjutnya, laporan yang masuk tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

BERITA TERKAIT

Asuransi Jastan Catatkan Pertumbuhan Premi 12,9%

NERACA Jakarta – PT Asuransi Jasa Tania Tbk atau Asuransi Jastan mencatat pendapatan premi bruto hingga 30 November 2024 mencapai…

KOMISI XI DPR-RI: KEPUTUSAN MENKEU SOAL PPN BERBEDA DENGAN ARAHAN PRESIDEN - Celios: Beban Pengeluaran Kelas Menengah Kian Besar

Jakarta-Komisi XI DPR-RI menilai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% berbeda dengan arahan Presiden…

BI Kembangkan Alat Pembayaran QRIS Tap Berbasis NFC

  NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) melakukan uji coba implementasi QRIS Tap berbasis teknologi Near Field Communication (NFC) sebagai alternatif alat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Asuransi Jastan Catatkan Pertumbuhan Premi 12,9%

NERACA Jakarta – PT Asuransi Jasa Tania Tbk atau Asuransi Jastan mencatat pendapatan premi bruto hingga 30 November 2024 mencapai…

KOMISI XI DPR-RI: KEPUTUSAN MENKEU SOAL PPN BERBEDA DENGAN ARAHAN PRESIDEN - Celios: Beban Pengeluaran Kelas Menengah Kian Besar

Jakarta-Komisi XI DPR-RI menilai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% berbeda dengan arahan Presiden…

OJK Bentuk IASC Guna Lindungi Masyarakat dari Scam

  NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Frederica Widyasari Dewi menyampaikan, pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) merupakan salah…