Wakil Ketua DPR Ajak Masyarakat Membumihanguskan Perjudian

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengajak masyarakat untuk terus memerangi praktik judi online (judol) di Indonesia.

Cucun dikutip dari keterangan resminya juga mengajak masyarakat membumihanguskan segala bentuk perjudian karena hal itu merusak tatanan sosial dan merugikan publik.

Perang melawan judol itu disampaikan Cucun saat menghadiri acara reses dan seminar bertajuk Otoritas Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (16/12).

"Saya apresiasi semua sahabat yang deklarasi terkait dengan perang judol. Bahaya judol sudah diketahui semua orang. Semua sudah tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita. Negara kita hadir (memberi bantuan) untuk semua lapisan masyarakat. Akan tetapi, ketika sampai di tengah masyarakat, justru hal-hal yang tidak kita inginkan betul-betul terjadi," katanya dikutip Antara, kemarin.

Cucun mengatakan bahwa semua lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai dewasa terjangkiti judol.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jabar merupakan wilayah yang paling banyak pemain judol di Indonesia, khususnya di Jabar bagian barat seperti Bogor, Bekasi, dan daerah lainnya.

Mengingat bahaya judol itu, Cucun datang langsung menghadiri acara yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam kesempatan itu, OJK juga melakukan sosialisasi soal pinjaman online (pinjol) dan judol.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memulai dari diri sendiri dalam menghentikan judol, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga pertemanan lantaran efek sosialnya sangat besar.

"Saya terus dengungkan efek sosial dari judol, efek judol merusak tatanan sosial, menyebabkan perceraian, kemudian kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, kemudian kejahatan sosial, dan kerawanan. Aparat penegak hukum akan kesulitan menghadapi orang yang kecanduan judol," ucap Cucun.

Ia juga mengungkapkan transaksi keuangan terkait dengan judol sangat besar. Selama 2023—2024, nilai transaksi judol mencapai Rp360 triliun.

"Bahkan terus naik, bukan turun. Misalnya, satu portal atau akun hilang, nanti muncul 10. Ini hilang muncul lagi. Kami mengetuk hati pemerintah, terutama di Komdigi menyetopkan judi online. Kalau punya political will, hal itu bisa ditangani," ucapnya.

Cucun meyakini jika Pemerintah mempunyai political will, mulai dari Komdigi, aparat penegak hukum (APH), polisi, dan APH lainnya, judol bisa ditangani.

"Kalau main-main, sikat semua karena ini merugikan tatanan berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Selain itu, Cucun juga mengajak para pendakwah, kiai, dan ajengan untuk terus menyuarakan perang terhadap praktik perjudian.

Ia berencana mengundang para kiai, forum jamiah, dan forum ulama untuk membahas judol.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan deklarasi perang lawan judol yang dilakukan Forum Merah Putih Bumi Hanguskan Judol. Berikut isi deklarasi masyarakat Kabupaten Bandung melawan judol:

1. Menolak segala bentuk judol dan pinjol ilegal yang merusak kehidupan masyarakat.
2. Mendukung upaya pemerintah melalui perangkat penegak hukum, OJK, dan pengendali komunikasi digital dalam mengawasi, menindak, dan menghentikan aktivitas pinjol dan judol.
3. Berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bandung dari dampak buruk pinjol dan judol.
4. Mendorong literisasi bahaya pinjol dan judol, juga sosialisasi pendidikan dan kesadaran mengenai bahaya judol dan pinjol.
5. Siap berperan aktif dengan melaporkan aktivitas judol dan pinjol ilegal kepada pihak berwenang.

Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 Untuk Rakyat

Menyikapi keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melihat hal itu…

Pengamat UI: Presiden Jangan Berkompromi dengan Koruptor

NERACA Depok - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menyatakan pentingnya sikap tegas Presiden Prabowo dan jangan sampai…

Ombudsman Cegah Kerugian Masyarakat Rp166,49 Miliar pada 2024

NERACA Jakarta - Ombudsman RI berhasil mencegah kerugian masyarakat sebesar Rp166,49 miliar pada periode 1 Januari–16 Desember 2024 melalui proses…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 Untuk Rakyat

Menyikapi keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melihat hal itu…

Pengamat UI: Presiden Jangan Berkompromi dengan Koruptor

NERACA Depok - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menyatakan pentingnya sikap tegas Presiden Prabowo dan jangan sampai…

Ombudsman Cegah Kerugian Masyarakat Rp166,49 Miliar pada 2024

NERACA Jakarta - Ombudsman RI berhasil mencegah kerugian masyarakat sebesar Rp166,49 miliar pada periode 1 Januari–16 Desember 2024 melalui proses…