NERACA
Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berkolaborasi bersama Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU) mewujudkan konektivitas antara usaha besar dan UMKM.
“Dengan strategi yang berfokus pada inovasi teknologi, integrasi data, dan pengawasan yang berkeadilan, diharapkan UMKM Indonesia dapat naik kelas dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional,” kata Menteri UMKM Maman Abdurahhman di Jakarta.
Maman pun mengungkapkan, kemitraan usaha besar dengan UMKM dituangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo dalam rangka melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM nasional.
“Maka amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan PP Nomor 7 Tahun 2021 perlu diimplementasikan bersama,” kata Maman.
“Dalam upaya mempercepat implementasi Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kegiatan hari ini menjadi langkah nyata dalam pengawasan kemitraan yang tertib dan teratur, bahkan dapat dikenakan sanksi administratif dan mencabut izin usaha bagi pelaku usaha besar atau menengah yang melanggar aturan kemitraan,” ujar Maman.
Menurut Maman, kemitraan antara UMKM dan usaha besar merupakan salah satu strategi penting untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai nilai global (global value chain), mengentaskan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan daya saing UMKM agar naik kelas.
Namun demikian, menurut data dari Asian Development Bank Institute (2021) disebutkan bahwa partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai nilai global baru mencapai 4,1 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Malaysia (46,2 persen) dan Thailand (29,6 persen).
“Rendahnya kemitraan antara UMKM dan usaha besar yang hanya 7 persen berdasarkan data KemenkopUKM pada 2023, juga turut menyebabkan stagnasi daya saing Indonesia pada peringkat 73 dalam indeks ease of doing business,” ujar Maman.
Untuk itu Maman mengapresiasi KPPU atas pengawasan yang dimulai sejak 2020 terhadap sektor kemitraan UMKM dengan usaha besar. Dirinya menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang saling mendukung tanpa menciptakan kesenjangan antara UMKM dan usaha besar.
"Kami ingin memastikan bahwa UMKM dan usaha besar dapat berkembang bersama-sama," ujar Maman.
Hal senada diungkapkan, Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa menyebutkan, UMKM memiliki peranan yang besar terhadap ekonomi bangsa Indonesia. UMKM mampu berkontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen.
Fanshurullah juga berharap ada Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur kemitraan antara usaha besar dan UMKM.
“Diharapkan ada Inpres yang mengatur pengusaha besar bermitra dengan UMKM, karena dengan itu akan lebih mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan pemerataan ekonomi agar usaha mikro kecil bisa menikmati,” harap Fanshurullah.
Fanshurullah menegaskan KPPU siap untuk menjadi lembaga koordinator, kemitraan usaha nasional dan daerah.
“Kami punya keyakinan bahwa koordinasi, kolaborasi, sinergi antara kementerian/lembaga, termasuk KPPU itu bisa maksimal. Karena tanpa itu, kita tidak punya data terintegrasi. Kami sangat berharap, amanah yang sudah ada sejak tahun 2008 ini dapat terealisasikan,” ujar Fanshurullah.
Terkait UMKM, Wakil Menteri UMKM, Helvi Y Moraza mengatakan, pelaku UMKM saat ini masih mengalami kendala klasik terkait permodalan, utamanya dari sisi terbatasnya modal dan sulitnya mengakses modal. Sedangkan untuk inovasi dan produksi, UMKM sebenarnya sudah cukup mahir, hanya sayangnya belum bisa diserap oleh pasar secara optimal.
“Dua tugas itu yang diberikan kepada Pak Menteri UMKM dan saya. Bapak Presiden berpesan agar UMKM dibukakan akses modal dan channel pasar sebanyak-banyaknya,” ujar Helvi.
Merespons amanat tersebut, Wamen Helvi mengaku mulai bergerak cepat menghubungi perbankan untuk memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat disalurkan dengan baik, sekaligus mengidentifikasi struktur permodalan yang belum terformalkan.
Di samping itu, untuk melihat peluang akses pasar yang lebih luas di era sekarang, Helvi berpesan agar UMKM memiliki keberanian untuk masuk ke dalam sistem digital. “UMKM tidak lagi bisa bermanja-manja dengan sistem konvensional, suka tidak suka harus masuk ke sistem digitalisasi ekonomi,” ujar Helvi.
Dari beberapa kompleksitas yang dialami UMKM, Helvi mengungkapkan bahwa UMKM seharusnya memiliki porsi tersendiri di sektor manufaktur, salah satunya berkaitan dengan keikutsertaannya ke dalam rantai pasok.
Untuk itu, Kementerian UMKM, Helvi mengaakan, akan bersinergi dengan berbagai stakeholder, salah satunya Kementerian BUMN untuk menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait dengan upaya mendorong UMKM agar masuk ke dalam siklus ekosistem industri dalam negeri.
“Kami harap, paling tidak UMKM bisa mengambil porsi separuh dari rantai pasok berdasarkan potensi daerah, maupun keragaman manufaktur daerah,” jelas Helvi.
Dalam hal ini, Helvi juga mengimbau agar Pemerintah Daerah maupun Pendamping UMKM di daerah dapat membangkitkan spirit UMKM untuk naik kelas.
“Kalau ada UMKM yang sudah siap naik kelas, tolong difasilitasi dan dikasih tahu ke Kementerian UMKM agar kami bisa siapkan ekosistem bagi mereka agar benar-benar bisa naik kelas,” kata Helvi.
Bagi Helvi, pemerintah baik pusat maupun daerah, serta para pendamping UMKM bertanggung jawab untuk memberikan sosialisasi kepada UMKM agar memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi pemerintah. Melalui sinergi yang baik, ia yakin UMKM bisa melangkah lebih jauh.
NERACA Lampung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengagalkan pendistribusian sebanyak 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal yang…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap mendukung tercapainya cita-cita ketahanan energi Indonesia sesuai yang diamanatkan Presiden Prabowo. Meski begitu,…
NERACA Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan sektor pertanian akan menjadi program prioritas pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto…
NERACA Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berkolaborasi bersama Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU) mewujudkan…
NERACA Lampung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengagalkan pendistribusian sebanyak 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal yang…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap mendukung tercapainya cita-cita ketahanan energi Indonesia sesuai yang diamanatkan Presiden Prabowo. Meski begitu,…