NERACA
Jakarta – Benar, bahwa pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Hal ini menjadi tantangan yang cukup besar di tengah ketidakpastian situasi global saat ini, termasuk salahsatunya pada sektor industri. Meski begitu dengan sumber daya alam yang ada saat ini maka pertumbuhan ekonomi bisa diwujudkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, “Kita juga melihat potensi besar yang dimiliki Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah, sektor industri manufaktur yang semakin berkembang, serta inovasi dalam teknologi yang terus mendorong perubahan.”
Agus pun menyampaikan, dalam misi Asta Cita khususnya pada butir kelima, Presiden Prabowo telah mencanangkan untuk melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
“Untuk merealisasikan hal ini, tentunya perlu investasi yang cukup besar dari sektor industri dan tentunya perlu didukung dengan iklim investasi yang kondusif serta peningkatan daya saing industri maupun kawasan industri,” ungkap Agus.
Peran kawasan industri dalam mencapai sasaran tersebut menjadi sangat penting, mengingat amanat Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, menyatakan bahwa semua kegiatan industri wajib berlokasi di dalam suatu kawasan industri. “Oleh karenanya, kawasan industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri,” ujar Agus.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia juga terus berupaya untuk menyebarkan industrialisasi secara merata. Hingga bulan November 2024, terdapat 165 perusahaan kawasan industri yang telah mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan siap untuk beroperasi.
Total luas lahan kawasan industri mencapai 94.054 hektar (ha), dengan lahan yang telah terokupansi (baik yang telah terisi tenan maupun untuk infrastruktur kawasan) mencapai 59,76 persen, dan sisanya sebesar 40,24 persen atau seluas 37.631 ha merupakan lahan yang masih tersedia untuk lokasi investasi. Upaya mendorong pemerataan pembangunan kawasan industri ke seluruh wilayah Indonesia, juga dilaksanakan melalui program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Proyek Strategis Nasional (PSN), yang sampai dengan saat ini telah terdapat 30 kawasan industri yang beroperasi, dan rata-rata berlokasi di luar Pulau Jawa.
PSN merupakan proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Dalam dinamikanya, telah terdapat enam kali perubahan pada lampiran proyek PSN dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang memuat 41 proyek PSN sektor kawasan industri.
“Dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN tersebut, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun yang Akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenan di dalamnya,” sebut Agus.
Adapun hingga 2024, diperkirakan realisasi investasi di kawasan industri PSN mencapai Rp68 triliun. “Berdasarkan hasil estimasi dan simulasi penambahan nilai investasi pada KI, target investasi dalam jangka menengah pada 2029 sebesar Rp481 triliun,” jelas Agus.
Meski begitu, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia masih menunjukkan posisi kontraksi pada November ini, yaitu sebesar 49,6, sedikit meningkat dari PMI manufaktur Oktober 2024 sebesar 49,2. Posisi kontraksi ini telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut sejak Juli 2024.
Berdasarkan rilis S&P Global, skor PMI Indonesia naik sedikit sebesar 0,4 dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan skor ini, walaupun masih kontraksi, lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Vietnam yang mengalami penurunan dari bulan sebelumnya masing-masing sebesar 0,3 dan 0,4. Kenaikan sedikit skor PMI manufaktur Indonesia ini lebih disebabkan karena resiliensi industri manufaktur dalam negeri.
“Kami tidak heran dengan kondisi indeks PMI manufaktur yang cenderung mandheg di bawah 50 di saat sebagian besar negara-negara ASEAN lainnya memiliki indeks PMI manufaktur di atas 50 atau ekspansif. Survei PMI dari S&P Global ini dilakukan kepada perusahaan industri existing yang sedang beroperasi di Indonesia, dan bukan calon investor. Masih banyak regulasi yang belum mendukung industri dalam negeri, padahal regulasi tersebut dibutuhkan oleh manufaktur. Bahkan, regulasi yang ada saat ini malah mempersulit ruang gerak industri untuk meningkatkan utilisasi produksinya,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief.
NERACA Jakarta – Sun Life telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp275 juta untuk mendukung pemulihan anak-anak dan komunitas yang terdampak…
NERACA Jakarta – Sektor industri pengolahan memiliki peranan yang cukup besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku. Pada triwulan III…
NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadiri rangkaian acara penting dengan delegasi Kanada di…
NERACA Jakarta – Sun Life telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp275 juta untuk mendukung pemulihan anak-anak dan komunitas yang terdampak…
NERACA Jakarta – Sektor industri pengolahan memiliki peranan yang cukup besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku. Pada triwulan III…
NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadiri rangkaian acara penting dengan delegasi Kanada di…