Presiden Prabowo pernah mengingatkan, perilaku korupsi sebagai kanker yang harus segera diberantas demi menjaga integritas dan kemajuan Indonesia. Prabowo berkomitmen akan menindak tegas praktik korupsi yang menghambat pembangunan tanpa pandang bulu. Bahkan Kepala Negara meminta para pengusaha untuk lapor langsung kepadanya jika menemukaan dugaan korupsi di Indonesia.
Apalagi saat Presiden di hadapan para pemimpin perusahaan besar seperti Chevron, Freeport, dan General Electric di Amerika Serikat, pernyataan Presiden keras seperti itu terus didengungkan, namun kita mengingatkan pernyataan garang tersebut jangan hanya sebatas retorika dalam strategi publikasi.
Seperti perang di medan nyata, Kepala Negara sudah cukup mengeluarkan orasi yang berapi-api. Kini saatnya langkah konkret di balik ucapannya itu, termasuk upaya memperkokoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memperkuat sinergi KPK bersama lembaga-lembaga lain yang terkait dengan pemberantasan korupsi.
Lantas sejauh mana peran KPK, justru tidak pernah disentuh Presiden dalam berbagai pernyataannya. Bahkan saat Prabowo menyebut akan membuat pasukan khusus dan anggaran khusus untuk memberantas korupsi dan mengejar buronan korupsi, keberadaan KPK sama sekali tidak pernah disinggung.
Tentu hal ini membuat pertanyaan besar, karena selain memupuskan harapan akan penguatan KPK di pemerintahan baru, figur pimpinan baru yang baru terpilih terasa belum menyakinkan publik. Sebab, sejak pengesahan revisi Undang-Undang KPK pada 2019, taji lembaga strategis itu sudah ditumpulkan. Mulai dari independensi yang dikebiri, hingga praktik operasi tangkap tangan (OTT) yang bakal dihapuskan, menjadi pertanyaan banyak pihak kelompok anti korupsi.
Perubahan krusial pada KPK itu, mau tidak mau, harus diakui berdampak terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, jumlah kasus korupsi terus meningkat, yakni dari 271 kasus pada 2019 menjadi 791 kasus pada 2023. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022-2023 juga akhirnya stagnan di skor 34.
Sekali lagi, sulit dibayangkan mengobarkan perang melawan korupsi tanpa memperbaiki peran KPK. Tentu saja langkah perubahan paling nyata ialah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Perppu ini juga sudah sempat disinggung Jokowi pada 2023, tetapi tidak juga diterbitkan sampai akhir pemerintahannya.
Perppu itu pula sesungguhnya bukti nyata keberanian Presiden Prabowo dalam perang melawan korupsi, ketimbang membentuk pasukan khusus berikut anggarannya. Namun, ketika perppu juga sulit diharapkan dari Prabowo, agak sulit bagi KPK untuk bisa kembali kuat. Terlebih proses seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak juga memberikan kabar baik.
Saat ini, di antara 10 nama capim KPK yang lolos dari tim panitia seleksi masih terdapat sosok-sosok dengan jejak kontroversial. Prabowo juga sudah memutuskan tidak akan mengganti nama-nama yang lolos dari pansel bentukan Jokowi. Nama-nama itu kini sudah dikirim ke DPR untuk segera dilakukan fit and proper test.
Sesungguhnya jika semua korps terkait dengan pemberantasan korupsi bisa dikuatkan dengan berada di bawah komando tegas Presiden, perang nyata melawan korupsi akan menemukan tajinya kembali. Bahkan kita optimis perang terhadap para koruptor di negeri ini dapat berakhir anti klimaks sangat mungkin dapat dilakukan Presiden.
Marwah KPK sebagai lembaga antirasuah yang profesional dan konsisten melakukan tugasnya seperti di zamannya Novel Baswedan dkk, setidaknya dapat muncul kembali mendukung pemerintahan baru di bawah komando Prabowo. Bagaimanapun prestasi KPK di masa lalu tercatat dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karena itu, sudah saatnya perlu ada gebrakan nyata dan riil perihal pemberantasan korupsi yang diberikan kepada publik dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo, agar masyarakat tidak kecewa atas pernyataan-pernyataan sebelumnya yang disampaikan Presiden Prabowo. Semoga.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang berfokus pada penghapusan kredit macet…
Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting bagi rakyat Indonesia dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah. Proses ini bukan hanya…
Kebijakan penghapusan utang bagi kelompok tani dan pengusaha UMKM merupakan langkah berani dan visioner dari pemerintah. Di tengah tantangan ekonomi…
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang berfokus pada penghapusan kredit macet…
Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting bagi rakyat Indonesia dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah. Proses ini bukan hanya…
Presiden Prabowo pernah mengingatkan, perilaku korupsi sebagai kanker yang harus segera diberantas demi menjaga integritas dan kemajuan Indonesia. Prabowo…