Ada Calon Bupati Berkampanye di Balai Desa, Bagaimana Tindakan Bawaslu?

NERACA

Kuningan - Kampanye yang digelar oleh salah satu Paslon Pilkada bertempat di Balai Desa, mendapat sorotan, dan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya bertindak sesuai aturan kampanye dan tegas melakukan pelarangan.

Kritikan tersebut terlontar dari Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 (Ridhokan), Nuzul Rachdy, saat mengetahui jika kampanye yang dilakukan Paslon Nomor Urut 1 (Dirahmati) menggunakan fasilitas pemerintah, yaitu gedung serbaguna Desa Cengal Kec. Japara.

Kegiatan tersebut dikemas dalam acara bhakti sosial pada Sabtu (5/10/2024), diantaranya, sunatan masal, pengobatan gratis, dan khitanan masal. Dalam acara tersebut berisi kampanye oleh Cabup DR. Dian yang didampingi oleh isterinya, dan sejumlah tim pemenangan, baik relawan maupun dari Partai Pengusung, Partai Golkar dan lainnya.

"Justru Saya bertanya kepada Bawaslu kenapa membiarkan acara kampanye diselenggarakan di balai desa, jelas ini melanggar larangan kampanye sesuai PKPU No.13 Tahun 2024, dimana kampanye tidak boleh dilakukan di fasilitas pemerintah. Gedung serbaguna itu adalah fasilitas pemerintah yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah," papar Nuzul.

Ia meminta kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini Bawaslu supaya melek dan mengawasi secara adil. Panwascam juga sudah terbentuk, agar bertindak tegas, sesuai aturan yang berlaku. Bahkan ada rencana untuk melaporkan, jika memang Bawaslu masih diam tidak bertindak.

Tidak hanya menggelar kampanye, saat bhakti sosial pun, Alat Peraga Kampanye (APK) ditempel digedung milik pemerintah tersebut. "Jelas-jelas pelanggarannya dua item, mengajak masyarakat yang hadir untuk memilih, dan kedua menempel APK di balai desa," tandasnya.

Seperti diketahui, kegiatan tersebut digelar oleh tim relawan Paslon No. 1 (Dirahmati) 'D'Rayu, dengan mengundang puluhan warga Desa Cengal, untuk hadir dalam bhakti sosial. Acara yang dihadiri langsung oleh Cabup Dian dan isteri, Kader Golkar Yudi Budhiana, dan sejumlah tim pemenangan pun hadir dalam kegiatan tersebut. Nampak ada APK, dan ajakan memilih. Nung

 


BERITA TERKAIT

Unsera Raih Klaster Utama dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi

NERACA Serang – Universitas Serang Raya (Unsera) Banten berhasil mencapai Klaster Utama dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan Direktur Riset,…

Langkah Tegas Pemerintah Bersihkan Ruang Digital dari Konten Judi Online

  NERACA Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menggencarkan upaya memberantas konten judi online di ruang digital Indonesia. Sejak 2017…

Prestasi Kinerja Dinas PUPR Kota Depok 2024: - Banyak Tuntas Program Tata Ruang Jalan dan Jembatan Pacu Kemajuan Ekonomi Warga Depok

NERACA Depok – Prestasi kinerja DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Depok dipimpin Kepala Dinasnya Hj. Citra Indah…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Unsera Raih Klaster Utama dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi

NERACA Serang – Universitas Serang Raya (Unsera) Banten berhasil mencapai Klaster Utama dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan Direktur Riset,…

Langkah Tegas Pemerintah Bersihkan Ruang Digital dari Konten Judi Online

  NERACA Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menggencarkan upaya memberantas konten judi online di ruang digital Indonesia. Sejak 2017…

Prestasi Kinerja Dinas PUPR Kota Depok 2024: - Banyak Tuntas Program Tata Ruang Jalan dan Jembatan Pacu Kemajuan Ekonomi Warga Depok

NERACA Depok – Prestasi kinerja DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Depok dipimpin Kepala Dinasnya Hj. Citra Indah…