RDTR Tidak Akan Bertabrakan Dengan Perda RTRW - Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi:

NERACA

Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, memastikan, jika penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang  tengah dilakukan, tidak akan bertabrakan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu, lantaran, RDTR merupakan kepanjangan dari RTRW.

"RDTR tidak akan bertolak belakang dengan RTRW. Tetapi, bagaimana bisa hal-hal yang memang tidak diatur atau terjadi kegamblangan di Perda RTRW, kita tuangkan ke dalam RDTR," jelas Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, usai menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), disalah satu Hotel Kawasan Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Rabu (2/10).

Sony mengatakan, ada dua hal yang saling berkaitan dengan ketentuan tentang penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan kawasan pertanian. Tetapi, disisi lain dengan nanti selesai tol Bocimi, tentunya iklim investasi akan lebih meningkat karena pasti banyak investor yang datang ke Kota Sukabumi untuk berinvestasi."Makanya, kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan konsep tata ruang, dan pola ruang yang mengakomodir berbagai kepentingan. Seperti, pertumbuhan investasi dan kelestarian lingkungan," jelasnya.

Sony menambahkan, Kota Sukabumi hanya bisa mengandalkan sektor jasa dan perdagangan, sehingga ada investor yang nantinya ingin membuat hotel dan tempat lainya."Karena hanya mengandalkan sektor jasa dan perdagangan, maka kita harus mensupport atas hal tersebut. Salah satunya dengan penyusunan RDTR ini," akunya.

Seperti berita Neraca sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, mengungkapkan, Keberadaan RDTR, nantinya akan membantu para investor untuk berinvestasi di wilayah Kota Sukabumi, mereka bisa melihat lokasi-lokasi mana saja yang bisa dibangun dan mendapat akses perizinan sesuai RTRW.

"Harapannya RDTR untuk mempermudah investasi, apabila jalan Tol Bocimi sudah masuk ke wilayah Kota Sukabumi, bisa secara detail melihat RDTR untuk berinvestasi," katanya.

Lebih jauh Yuli menjelaskan, bahwa RDTR itu rujukannya RTRW, ketika kebijakan, pola ruang dan pemanfaatan ruang di Kota Sukabumi di detailkan oleh RDTR, ketika investasi masuk, RDTR bisa menjadi panduan. Misalnya, para investor akan mencari lahan untuk kawasan perumahan, Kuliner, industri, perbankan atau investasi lainnya."RTRW sendiri sudah menjadi sebuah Perda yang tidak bisa dirubah, pada intinya RDTR itu hanya mendetailkan saja," jelasnya.

Yuli juga mengungkapkan, dalam pembuatan penyusunan RDTR, Dinas PUTR dibimbing oleh Kementerian ATR/BPN, agar selaras dengan yang telah ditentukan Kementerian tentang Kota Sukabumi. RDTR yang disusun ini nantinya juga tidak akan terlepas dari RDTR Provinsi dan Kementrian ATR/BPN.

"Alhamdulillah, dari Kementrian ATR/BPN support kepada kita, bahkan mengirim dua orang personilnya untuk terus mengakses intensi dan mengawasi RDTR yang sedang kita susun," pungkasnya. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Optimalkan Dana Bergulir, Koperasi di Karangploso Komitmen Jaga Mutu Layanan

NERACA Jakarta - Koperasi merupakan pelaku usaha yang membutuhkan perkuatan permodalan guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Kehadiran Lembaga Pengelola…

PNM Berdayakan Pengrajin Batik Lewat Teknik Ecoprint di Kampung Madani - Hari Batik Nasional

NERACA Jakarta – Tanggal 2 Oktober menjadi peringatan penuh makna bagi salah satu warisan budaya Indonesia. Telah diakui dunia, batik…

Jumlah Alumni Prakerja di Sumsel Capai 602 Ribu Orang

NERACA Palembang - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO Prakerja) menyebutkan jumlah alumni Prakerja di Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai sebanyak…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Optimalkan Dana Bergulir, Koperasi di Karangploso Komitmen Jaga Mutu Layanan

NERACA Jakarta - Koperasi merupakan pelaku usaha yang membutuhkan perkuatan permodalan guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Kehadiran Lembaga Pengelola…

RDTR Tidak Akan Bertabrakan Dengan Perda RTRW - Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi:

NERACA Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, memastikan, jika penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang…

PNM Berdayakan Pengrajin Batik Lewat Teknik Ecoprint di Kampung Madani - Hari Batik Nasional

NERACA Jakarta – Tanggal 2 Oktober menjadi peringatan penuh makna bagi salah satu warisan budaya Indonesia. Telah diakui dunia, batik…