Pendapatan Pajak Reklame Mencapai Rp 2,65 Miliar - Bapenda Cianjur:

NERACA

Cianjur - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame sudah mencapai 87 persen atau Rp 2,65 miliar dari target pendapatan tahun 2024 sebesar Rp3 miliar.

Sekretaris Bapenda Cianjur Ardian Athoillah di Cianjur, Selasa (1/10), mengatakan seiring masuknya tahun politik Pilkada Cianjur 2024, pihaknya masih tetap optimistis dapat mencapai target meski sebagian besar papan reklame dipakai untuk keperluan kampanye.

"Untuk mengatasi hal tersebut kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menggenjot pajak reklame pada triwulan pertama Januari hingga Maret, guna menutupi potensi kekurangan pada akhir September hingga November 2024," katanya.

Selama tahapan kampanye, tutur dia, reklame politik tidak termasuk alam objek pajak, termasuk reklame pemerintahan dan keagamaan, sehingga dipastikan potensi pemasukan dari pajak reklame akan berkurang selama Pilkada berlangsung.

Sebab seluruh objek reklame komersil akan digunakan untuk kampanye tiga pasangan calon peserta Pilkada Cianjur, sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juga Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

"Dimana disebutkan penyelenggaraan reklame dalam pelaksanaan kegiatan politik dikecualikan dari objek pajak reklame, sehingga tidak dapat dikenakan pajak reklame termasuk di dalamnya baliho kampanye tidak dikenakan pajak reklame," katanya.

Namun pihaknya tetap optimistis hingga akhir tahun target pendapatan dari sektor pajak reklame dapat tercapai, termasuk pendapatan pajak secara keseluruhan yang saat ini sudah mencapai 78 persen atau Rp218 miliar dari target tahun 2024 sebesar Rp278 miliar.

Bahkan untuk mencapai target pihaknya memaksimalkan tugas dan peran Tim Optimalisasi Pajak (TOP) serta memberikan berbagai program kemudahan bagi warga dalam membayar kewajiban-nya secara langsung atau daring termasuk pelayanan pajak keliling.

"Berbagai sektor pajak akan terus digenjot, sehingga sebelum akhir tahun PAD tahun 2024 dapat tercapai dan seperti tahun sebelumnya diperkirakan akan melebihi target," katanya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Optimalkan Dana Bergulir, Koperasi di Karangploso Komitmen Jaga Mutu Layanan

NERACA Jakarta - Koperasi merupakan pelaku usaha yang membutuhkan perkuatan permodalan guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Kehadiran Lembaga Pengelola…

RDTR Tidak Akan Bertabrakan Dengan Perda RTRW - Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi:

NERACA Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, memastikan, jika penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang…

PNM Berdayakan Pengrajin Batik Lewat Teknik Ecoprint di Kampung Madani - Hari Batik Nasional

NERACA Jakarta – Tanggal 2 Oktober menjadi peringatan penuh makna bagi salah satu warisan budaya Indonesia. Telah diakui dunia, batik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Optimalkan Dana Bergulir, Koperasi di Karangploso Komitmen Jaga Mutu Layanan

NERACA Jakarta - Koperasi merupakan pelaku usaha yang membutuhkan perkuatan permodalan guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Kehadiran Lembaga Pengelola…

RDTR Tidak Akan Bertabrakan Dengan Perda RTRW - Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi:

NERACA Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, memastikan, jika penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang…

PNM Berdayakan Pengrajin Batik Lewat Teknik Ecoprint di Kampung Madani - Hari Batik Nasional

NERACA Jakarta – Tanggal 2 Oktober menjadi peringatan penuh makna bagi salah satu warisan budaya Indonesia. Telah diakui dunia, batik…