Dalam Revisi UU Perindustrian, Kemenperin Gandeng Kadin

NERACA

Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bekerja sama membangun industri nasional. Agus memandang perlu adanya keterlibatan Kadin Indonesia dalam penyusunan peta jalan untuk membangun sektor manufaktur, mengingat keberhasilan pencapaian target pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan penuh dari pelaku industri dan pemerintah.

Agus menyampaikan, Kadin merupakan mitra Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang sangat strategis dan bisa membantu pemerintah dalam perumusan kebijakan. Kadin dapat berperan mewakili aspirasi dunia usaha industri serta menjalin kolaborasi yang erat antara dunia usaha dan pemerintah.

“Pada kesempatan yang berharga ini, saya mengajak seluruh pimpinan dan pengurus Kadin, baik pusat dan daerah, untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan pemerintah, khususnya dengan Kemenperin, melalui komunikasi yang intensif dan efektif dalam berbagai langkah perumusan dan pelaksanaan kebijakan,” ujar Agus dalam kesempatan Sarasehan Bersama Stakeholder KADIN Indonesia Dalam Rangka Sinergi Pembangunan Industri Tahun 2025-2029 di Jakarta.

Ada dua hal yang dalam waktu dekat ini dapat dikerjakan bersama antara Pemerintah dan Kadin. Pertama, Kadin diharapkan dapat terlibat dalam proses revisi Undang-undang Perindustrian. Menperin berujar, Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang berlaku saat ini dirasa sudah tidak mampu menjawab tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh industri, termasuk jika bicara mengenai teknologi, industri hijau, maupun penguatan penyerapan industri nasional. “Kami menilai isu-isu aktual yang penting di sektor industri tidak cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Presiden, dan harus dinaikkan dalam undang-undang,” jelas Agus.  

Kedua, Kemenperin akan bekerja sama untuk merumuskan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri.

Agus menjabarkan, terdapat empat tahapan penting dalam transformasi ekonomi 2025-2045 yang perlu didalami dengan baik dan diupayakan agar terwujud, yaitu Penguatan Transformasi (Tahap 1), Akselerasi Transformasi (Tahap 2), Ekspansi Global (Tahap 3), hingga sampai pada posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur global yang berkelanjutan dan ramah lingkungan (Tahap 4).

Namun demikian, kemajuan perekonomian nasional melalui industri tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenperin. Dibutuhkan kekompakan dari kementerian maupun lembaga lain dalam mengatur regulasi, khususnya terkait tata kelola perdagangan impor dan safe guard. "Kita lihat negara besar lainnya menerapkan kebijakan yang melindungi industri dalam negerinya masing-masing. Kita tidak boleh menjadi ‘ayam sayur’ dalam menghadapi negara lain," tegas Agus.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyambut baik ajakan kerja sama dari Kemenperin untuk merevisi UU Perindustrian dan menyusun Roadmap Indonesia Emas 2045. Ia menyatakan, Kadin sangat siap bekerja sama dengan Kemenperin dalam hal ini. Sebelumnya, Menperin telah bertemu dengan Ketua Umum Kadin di kantor Kemenperin beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga menaruh harapan untuk menjalin kerja sama guna membangun industri manufaktur Indonesia ke depan.

Dalam diskusi antara Menperin (Menteri Perindustrian) dengan Kadin, beberapa hal yang juga dibahas antara lain kebijakan Kementerian/Lembaga lain terkait impor yang mempengaruhi pertumbuhan industri, peluang industri halal Indonesia untuk meraih pasar domestik dan impor, upaya untuk menyediakan gas bagi industri keramik dalam negeri dengan harga sesuai kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta upaya pemindahan pelabuhan impor ke Indonesia bagian Timur sesuai usulan Kemenperin untuk mendorong industri perkapalan di daerah dan meningkatkan daya saing.

Lebih lanjut, transformasi industri 4.0 membawa banyak perubahan dalam berbagai aktivitas ekonomi, terutama upaya mengadaptasi penggunaan teknologi digital. Percepatan transformasi digital ini juga sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional menjadi lebih berkelanjutan, fleksibel dan efisien.

Pada tahun 2018, Kemenperin menginisiasi peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai upaya percepatan transfomasi digital sektor manufaktur di tanah air. Peta jalan ini digunakan sebagai acuan bagi pelaku industri dan pembuat kebijakan untuk menerapkan konsep revolusi industri 4.0, dengan target besarnya adalah Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara besar yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.

BERITA TERKAIT

UMKM Pertamina Raup Omzet Rp1 Miliar - PERTAMINA GRAND PRIX OF INDONESIA

NERACA Lombok – Resmi ditutup, acara Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 memberi berkah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan…

KLHK Komit Pulihkan Kualitas Air dan Jaga Keseimbangan Ekosistem

NERACA Riau – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan dua proyek penting dalam bidang restorasi lingkungan yakni Ekoriparian Universitas…

Proyek Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang Dilanjutkan

NERACA Batang – Dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, secara resmi…

BERITA LAINNYA DI Industri

UMKM Pertamina Raup Omzet Rp1 Miliar - PERTAMINA GRAND PRIX OF INDONESIA

NERACA Lombok – Resmi ditutup, acara Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 memberi berkah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan…

Dalam Revisi UU Perindustrian, Kemenperin Gandeng Kadin

NERACA Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bekerja sama membangun industri nasional.…

KLHK Komit Pulihkan Kualitas Air dan Jaga Keseimbangan Ekosistem

NERACA Riau – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan dua proyek penting dalam bidang restorasi lingkungan yakni Ekoriparian Universitas…