Petani Dukung Penuh Biodiesel

Oleh :  Gulat ME Manurung

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) 

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung penuh kemajuan ekonomi Indonesia melalui komoditas sawit dengan mendorong program biodiesel yang merupakan energi hijau.

Apkasido tidak pernah menghentikan langkahnya untuk terus memperjuangkan sawit. Dengan tegas, Gulat mengatakan, pihaknya mendukung penuh  program pemerintah, yang terus mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui Sawit. Dengan semangat dan pemahaman yang tinggi, APKASINDO jelas mendukung penuh pemerintah yang sedang mendorong bioenergi dengan mengunakan bahan baku sawit melalui program Biodiesel.

Program biodiesel yang merupakan program energi hijau berbahan baku sawit sangat tepat untuk terus didorong pemerintah karena tingginya ketersediaan bahan bakunya di Indonesia. Dengan demikian Indonesia sudah masuk dalam menjaga  kelestarian lingkungan dengan meminimalkan karbon dioksida dari bahan bakar berbasis minyak bumi.

Bahkan, dengan mengunakan sawit sebagai bahan baku biodiesel, maka akan meningkatkan serapan penggunaan sawit dalam negeri meningkat. Agar terus mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat, maka produksi minyak sawit mentah (CPO) pun harus meningkat.

Sungguh prihatin, disaat kebutuhan bahan baku sawit dalam negeri meningkat untuk bahan bakar energi yaitu biodiesel, namun disaat bersamaan produksi dan produktitivitas sawit Indonesia dalam 5 tahun terakhir, jutru menurun atau cenderung stagnan.

Oleh karena itu, Indonesia perlu strategi dan taktik agar pemerintah dapat menjaga keseimbangan, input maupun output CPO, dan salah satu caranya, adalah dengan  peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dapat meningkatkan produktivitas CPO.

Menurut Apkasido, klim sawit masuk kawasan hutan sangat merugikan petani sawit. Untuk itu diharapkan pemerintah bisa menyelesaikan dengan bijaksana, salah satunya dengan meninjau Kembali Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terutama  pasal 110b  untuk penyelesaian sawit dalam kawasan Hutan.

Dimana kalau ini digunakan, maka akan berpotensi menghilangkan 2,8 juta hektar kebun sawit yang di anggap masuk kawasan hutan, sehingga tidak bisa mengikuti PSR atau diremajakan,direplanting. Jadi pasal ini harus dihilangkan agar program mandatory biodiesel bisa berlangsung sesuai harapan dari presiden Jokowi dan calon presiden terpilih Prabowo.

Selain itu, lanjutnya, biodiesel sawit masih menghadapi berbagai tuduhan dan kampanye negatif dari luar negeri ataupun dalam negeri terhadap Biodiesel sangatlah tinggi. Jika semua benar-benar memahami soal kampanye negatif sawit, sebenarnya gampang untuk diatasi.

Suruh mereka untuk tidak menggunakan semua produk yang berbahan baku sawit seperti; biodiesel maupun minyak goreng. Maka mereka akan tahu, jika dunia tidak bisa lepas dari minyak sawit. Namun mereka hanya mengingkari  apa yang sudah diterima baik secara pribadi maupun tidak.

Oleh karena itu, solusi yang paling tepat untuk mengatasi hal ini adalah dapat dilakukan  dengan sosialisasi dengan mengedukasi bagaimana bersahabatnya biodiesel dengan alam maupun ekonomi dan sosial, dimana 3 dimensi berkelanjutan ini saling bersatu padu dan bersinergi untuk biodiesel ini.

Selain itu, mengenai kalangan yang masih belum memahami manfaat dari energi baru terbarukan (EBT) yang menggunakan bahan baku sawit,  kelemahan adalah minimnya sosisalisasi.

Oleh karena itu perlu bekerja sama semua pihak baik stakeholder sawit untuk terus melakukan sosialisasi bersifat edukasi kepada semua elemen Masyarakat. Maka dengan adanya itu, akan disadari bahwa Indonesialah negara yang paling maju teknologi biodieselnya dan diserap oleh negeri sendiri.

Apkasindo juga mengingatkan, masyarakat Indonesia yang terkadang masih saja lupa bahwa Indonesia sebagai negara penghasil CPO terbesar didunia, tapi juga sekaligus sebagai negara pengguna atau konsumen CPO terbesar didunia.

Oleh karena itu, EBT yang dilaksanakan di Indonesia untuk menjaga kelestarian lingkungan. Indonesia lebih perhatian untuk memberi sosialisasi yang bersifat edukasi, seperti apa yang dimaksud dengan EBT dan Negara kita sudah sampai mana dalam menjaga alam dan gas rumah kaca.


 

BERITA TERKAIT

RUU Ekonomi Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Sejak muncul di publik tahun 2019, Rancangan Undang - Undang (RUU) Ekonomi Syariah menjadi…

Makna RAPBN 2025 Disetujui DPR

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal.   Siklus perencanaan dan pembahasan APBN 2025 telah paripurna. Pada tanggal…

Ambisi Akomodasi Kabinet

  Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP Analis Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta   Dalam dinamika politik Indonesia, keinginan untuk mengakomodasi…

BERITA LAINNYA DI

RUU Ekonomi Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Sejak muncul di publik tahun 2019, Rancangan Undang - Undang (RUU) Ekonomi Syariah menjadi…

Makna RAPBN 2025 Disetujui DPR

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal.   Siklus perencanaan dan pembahasan APBN 2025 telah paripurna. Pada tanggal…

Petani Dukung Penuh Biodiesel

Oleh :  Gulat ME Manurung Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)  Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung…